Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Kriminal    
 
Pasangan Mesum
Alasan Kusuk, Pasangan Mesum Ini Dibekuk dan Diarak Keliling Kampung
Sunday 22 Sep 2013 21:10:33

Pasangan mesum sedang diintrogasi Polisi di Kantor Gampong Alue Leuhop.(Foto: BeritaHUKUM.com/sul)
ACEH, Berita HUKUM - Lagi, pasangan non muhrim diarak keliling kampung oleh warga karena kepergok sedang berduaan di rumah tukang kusuk (tukang pijit) di Gampong Alue Leuhop, Kecamatan Cot Girek, Kabupaten Aceh Utara.

Informasi yang dihimpun di lapangan, pasangan pria berinisial MD (38Th) warga Tanah Jamboaye, yang juga merupakan seorang pegawai negeri sipil di kantor camat di wilayah Aceh Utara, sementara perempuannya berinisial FZ (19Th) warga Gampong Krueng Lingka, Kecamatan Langkahan.

Kronologisnya, pasangan khalwat tersebut tepatnya sekira pukul 15:00 WIB mengaku mendatangi rumah tukang kusuk yang bernama Mbok Duro di Dusun 3, Gampong setempat untuk kusuk. Bukannya kusuk, mereka malah berduaan di dalam kamar yang dalam keadaan pintu dikunci.

Melihat gelagat mencurigakan, warga akhirnya sekira pukul 16:30 WIB beramai-ramai menggrebek rumah tukang kusuk tersebut. Alhasil, warga mendapati pasangan mesum sedang berduaan di dalam kamar, dan akhirnya mereka berdua diarak keliling kampung dan dimandikan di kolam.

"Mereka berdua sedang berduaan di dalam kamar, dan pintu kamar dikunci," kata tokoh pemuda setempat, Tala, kepada pewarta BeritaHUKUM.com, Minggu (22/9).

Menurut pengakuan warga, rumah tersebut sudah diintai sejak lama sebab di rumah tersebut diduga sering dijadikan tempat mesum.

Saat diintrogasi, pasangan khalwat mengaku tidak melakukan apa-apa di rumah tersebut. "Saya hanya duduk-duduk, dan mau kusuk, lagi pula saya sudah bertunangan dengannya," katanya.

Guna menghindari hal yang tidak diinginkan, kini mereka berdua diamankan di Mapolsek setempat.(bhc/sul)


 
Berita Terkait Pasangan Mesum
 
Bupati Katingan Tertangkap Lagi Mesum Sama Selingkuhannya Seorang Istri Polisi
 
Mesum di Mobil, Pegawai Pemkot Samarinda dan Mahasiswi Diamankan Satpol PP
 
Simpati dengan Mantan Dirut Bank Kaltim, EW Mau Jadi Saksi di Persidangan perzinahan
 
Alasan Kusuk, Pasangan Mesum Ini Dibekuk dan Diarak Keliling Kampung
 
Ini Kata Disdik Perihal Guru PNS 'Mesum'
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
RUU PPRT Jadi Usulan Inisiatif DPR, PRT Ungkap Ini
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
RUU PPRT Jadi Usulan Inisiatif DPR, PRT Ungkap Ini
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]