Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Politik    
 
Partai Demokrat
Alasan Kader Demokrat Mundur, Beri Jalan Pada Senior
Saturday 23 Feb 2013 13:07:58

Kondisi ruang press room DPP Demokrat, menunggu kedatangan Anas Urbaningrum, Sabtu (23/2).(Foto: BeritaHUKUM.com/din)
JAKARTA, Berita HUKUM - Ditetapkannya Anas Urbaningrum, Ketua Umum Demokrat sebagai tersangka kasus Hambalang masih menjadi tanda tanya bagi para pendukung Anas. Salah satu kader Demokrat yang mundur adalah M Rahmad, Wakil Direktur Eksekutif partai Demokrat mengemukakan alasan mundurnya Anas karena ingin memberi jalan pada senior di Demokrat.

M Rahmad sudah bulat menyatakan mundur dari Demokrat. Hal itu seiring rencana pemunduran Anas setelah ditetapkan tersangka. "Yang jelas saya sebagai wakil direktur eksekutif akan mengundurkan diri. Tapi karena hari ini Sabtu (23/2) kantor DPP Demoktat administrasinya tidak jalan, maka surat pengundruran diri saya akan saya sampaikan hari Senin (25/2)," katanya saat ditemui di kantor DPP Demokrat, Jalan Keramat Raya, Jakarta.

Rahmad menjelaskan bahwa dirinya memutuskan mundur karena kondisi internal Partai Demokrat tidak kondusif. Ia mengemukakan dengan kemunduran dirinya, beserta rencananya Anas Urbaningrum, hal itu memberikan jalan pada orang yang senior di partai penguasa ini. "Ya, memudahkan jalan pada senior, yang menginginkan saya sejak dulu untuk mundur," tambahnya.

Siapa senior yang dimaksud Anda? Apakah Dewan Pembina Partai (Susilo Bambang Yudhoyono)?, "Semua sudah tahu lah, siapa yang senior. Masa harus saya jelaskan," ujarnya.

Alasan kedua yang membuat keputusan dirinya bulat untuk mundur adalah internal partai Demokrat sudah tidak kondusif. Padahal, pada awalnya dirinya memilih masuk partai Demokrat adalah ingin mendapat partai yang bersih dan cerdas. Tapi, nampaknya hal itu tidak ia dapat di Demokrat.

"Pertama saya masuk politik memilih Demokrat, tetapi melihat perkembangan internal, pilihan saya untuk keluar juga semakin kuat. Kalau saya mencita-citakan partai politik santun dan cerdas," katanya.

Selain dirinya, banyak kader Demokrat akan mundur. Bukan hanya DPC Cilacap. Hal itu seiring dengan ditetapkannya Anas sebagai tersangka. "Banyak, saya banyak terima telepon, SM, BBM. Tidak hanya dari DPC Cilacap, tapi juga yang lain menyampaikan keinginan yang sama.

"Mas Anas sendiri sudah bingung dengan keputusan KPK yang dihadapi mas Anas, apakah masalah hukum atau persoalan poltik," pungkasnya.

Sementara kondisi di DPP Demokrat, tempat akan digelarnya konferensi pers Anas Urbaningrum sudah dipenuhi wartawan. Anas Urbaningrum saat ini sudah ada diperjalanan dari kediamannya menuju kantor DPP Demokrat.(bhc/din)


 
Berita Terkait Partai Demokrat
 
Mahkamah Agung RI Kabulkan PK Moeldoko Soal DPP Partai Demokrat, Sudah Tergister
 
Pernyataan SBY dan AHY Dipolisikan, Herman Khaeron: Si Pelapor Hanya Cari Panggung
 
Wakil Ketua MPR, Syarief Hasan: Fakta Big Data, Pembangunan Era Pres SBY Lebih Baik Dibanding Era Pres Jokowi
 
Alasan Partai Demokrat Kabupaten Klaten Desak Anggota DPRD HS Mundur
 
Sambut Rakernas PKS, AHY: Temanya Sejalan dengan Semangat Partai Demokrat
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]