Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Internasional    
 
Al Qaeda
Al Qaeda Bebaskan Tiga WN Perancis
Monday 14 Nov 2011 17:42:05

Gerilyawan kelompok Al Qaeda di pengunungan Yaman (Foto: Ist)
PARIS (BeritaHUKUM.com) – Kelompok militan Al-Qaeda membebaskan tiga pekerja sosial Perancis yang diculik di Yaman lebih dari lima bulan lalu. Demikian pernyataan kantor kepresidenan Perancis, Senin (14/11).

Pemerintah Perancis secara khusus juga mengucapkan terima kasih kepada pemerintah Oman atas peran sertanya dalam pembebasan ini. Namun, pemerintah Perancis tidak menjelaskan peranan pemerintah Oman secara konkret.

"Pemerintah Perancis mengucapkan terima kasih kepara Sultan Oman dan pemerintah Oman atas bantuannya dan semua pihak yang membuahkan hasil bahagia ini," demikian pernyataan resmi kantor Presiden Perancis, seperti diberitakan BBC.

Sementara itu, seorang kepala suku setempat yang terlibat dalam pembebasan sandera, menyatakan bahwa ketiga warga Prancis itu dalam keadaan sehat. "Mereka bersama saya di Ataq (Yaman selatan) satu jam setelah mereka dibebaskan Al-Qaeda," kata kepala suku itu.

Sedangkan pejabat pemerintah Provinsi Shabwa memastikan ketiga warga Prancis itu akan segera dibawa ke ibukota Yaman, Sana'a. Berita pembebasan ketiga orang ini disambut baik kelompok Triangle Generation Humanitaire organisasi swadaya masyarakat Prancis tempat ketiganya bernaung.

Beberapa sumber di kalangan suku-suku Yaman mengatakan, pada Juli lalu ketiga pekerja sosial itu, dua perempuan dan seorang laki-laki, diculik Al-Qaeda di kota Seyun, dekat Hadramaut, 600 km sebelah timur Sana'a. Mobil mereka ditemukan 20km dari kota Shibam yang dikenal sebagai Manhattan Padang Pasir, karena deretan bangunan bertingkat yang dibuat dari lumpur.

Pada 27 Juli 2011, para penculik yang merupakan anggota Al-Qaeda meminta tebusan 12 juta dolar AS atau setara dengan Rp107 miliar untuk ketiga warga Prancis itu. Pada September lalu, ketiga orang itu muncul dalam sebuah rekaman video dan menyatakan bahwa pemerintah belum memenuhi keinginan para penculik.

Ketiga warga Prancis yang diculik itu bekerja dalam program pengembangan pertanian di Yaman. Penculikan warga asing kerap terjadi di Yaman berbagai suku sebagai sarana mendapatkan kompensasi dari pemerintah. Selama 15 tahun terakhir setidaknya 200 orang warga asing diculik di Yaman, namun sebagian besar dari mereka dibebaskan tanpa disakiti.(bbc/sya)


 
Berita Terkait Al Qaeda
 
AS Persenjatai Irak untuk Perangi Al Qaeda
 
Al Qaeda Beraksi Lagi, Kali Ini Eropa Jadi Target
 
Al Qaeda Bebaskan Tiga WN Perancis
 
Polri Cek Tewasnya WNI yang Diduga Anggota Al Qaeda
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]