Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

White Crime    
 
Buku Merah
Al Khatam dan Konfederasi Nasional Pemuda Indonesia Serukan 'Save Polri & Save KPK'
2018-10-13 09:38:14

Tampak suasana saat aksi massa Al Khatam dan Konfederasi Nasional Pemuda Indonesia yang berdemo di depan gedung kantor KPK, Jumat (122/10).(Foto: BH /mnd)
JAKARTA, Berita HUKUM - Mencuatnya issue menyeret nama Kapolri Jenderal Pol. Tito Karnavian yang berada di dalam laporan 'buku merah' yang diduga terlibat dalam kasus suap impor daging sapi dengan terpidana Basuki Hariman, puluhan mahasiswa yang mengatasnamakan Al Khatam (Aliansi Kader Hijau Hitam) sambangi kantor Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta pada, Jumat (12/10).

Tujuan demo aksi guna menyampaikan polemik tersebut dirasa bakal membenturkan kedua lembaga penegak hukum di Indonesia; KPK dan Kepolisian RI.

Para pendemo selain membawa spanduk dan tulisan berisikan menyerukan supaya jangan sampai terbawa arus berita yang tersebar di media sosial berdasarkan hasil riset Indonesia Leaks, yang menurut mereka yang diduga bahwa tidak benar informasi tersebut.

Korlap Aksi, Furqan mengatakan, "Negeri kita bukan negeri dongeng yang bisa di'adu domba' hoax yang mana buku merah itu tidak benar !!," serunya, Jumat (12/10).

Furqan menambahkan, "Kehadiran kami meminta KPK dan lembaga Kepolisian RI tetap menjaga keamanan dan mampu menyelesaikan permasalahan korupsi yang belum diselesaikan," ucapnya.

Kemudian, di lokasi dan waktu yang sama, nampak pantauan pewarta BeritaHUKUM.com ada berapa orang perwakilan aktivis Konfederasi Nasional Pemuda Indonesia yang turut hadir ke kantor KPK tersebut guna menyampaikan surat "Pernyataan Sikap dan Dukungan Moral untuk KPK dan Polri".

Adapun Konfederasi Nasional Pemuda Indonesia menjelaskan bahwa konfederasi tersebut merupakan wadah berhimpun sedari 28 organisasi kepemudaan.

Chaeru Razak, yang merupakan ketua Warga Jaya mengungkapkan, maksud kedatangan ke KPK guna menyatakan sikap dimana perlu langkah konkret untuk menyelamatkan kedua (2) institusi lembaga Neagara, yaitu KPK dan Kepolisian Republik Indonesia.

"Langkah langkah, maupun upaya begitupun berita yang patut diduga perlu diklarifikasi terkait persoalan korupsi yang muncul di permukaan publik. Dimana kita negara hukum mesti menegaskan supremasi hukum, biarlah Pranata hukum yang menjalankan menuntaskan, jangan sampai ditunggangi oleh kepentingan dengan beragam alasan apapun," paparnya.

Dirinya juga berharap agar jangan sampai kedua (2) lembaga ini dibenturkan, karena bisa kontraproduktif, dimana justru akan merugikan masyarakat serta penegakan hukum itu sendiri. "Karena ini negara hukum, tentu saja maka perlu pembuktian. Karena ini proses yang mana perlu pendidikan politik juga bagi masyaraka," jelasnya.

"Tidak bisa bila tanpa saksi saksi dan bukti, agar masyarakat lebih tercerdaskan. Sebelumnya sudah dimulai kemarin, dimana sudah diterima oleh kadiv humas. Kini lebih ke KPK, Ini yang kita upayakan bangun dan juga bagi pemuda Indonesia agar lebih menyaring berita," ungkapnya.

"Dalam waktu dekat momentum Sumpah Pemuda akan kami gunakan untuk menyatukan Indonesia, baik 'kedua' lembaga tadi, KPK dan Kepolisian Indonesia. Karena ini dalam momentum tahun politik ada segala upaya dimana dapat dimanfaatkan oleh pihak yang mencari keuntungan," juarnya.

Jangan sampai, tarung politik yang mana merupakan pesta demokrasi justru malahan menjadi kontraproduktif.

Sementara, para perwakilannya menyampaikan surat untuk bisa beraudiensi, bersilaturahmi, tukar pikiran, agar kedepannya gerakan anti korupsi ini bisa masif hingga ke tingkat daerah. Karena korupsi sudah merajalela, dan aksi tersebut alhasil diterima oleh perwakilan humas KPK, yang menerima surat dari Konfederasi Nasional Pemuda Indonesia tersebut.(bh/mnd)



 
Berita Terkait Buku Merah
 
Buku Merah: Polisi 'Semestinya' Tindak Lanjuti Temuan Investigasi IndonesiaLeaks
 
Pihak IndonesianLeaks Sesalkan Bawa Karya Jurnalistik ke Proses Hukum
 
Laporan Indonesianleaks Buku Merah: Antara Berita dan Bukti Hukum
 
Deponering BW Bisa Dicabut Melalui Pengadilan, Ketum GPII Ingatkan Jangan Bermanufer Politis
 
Hentikan, Jangan Adu Domba Polri Vs KPK dan Sebar Hoax, #IndonesiaLeaksCumaISU
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Roy Suryo menang di Praperadilan, PN Jaksel nyatakan penangkapan hingga penahanan kasus ijazah Jokowi tidak sah
Defisit APBN 2025 jebol, DPR ramai-ramai kritik pemerintah
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit
Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional
Sinyal keterlibatan Menhut Raja Juli dalam kasus korupsi Bupati Kuansing Suhardiman Amby
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]