Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Nusantara    
 
Aceh
Al Chaidar: 90% Aceh Berpotensi 'Konflik'
Wednesday 17 Apr 2013 10:29:50

Akademisi Universitas Malikussaleh (Unimal) Lhokseumawe, Al Chaidar.(Foto: Ist)
LHOKSEUMAWE, Berita HUKUM - Sembilan puluh persen Aceh berpotensi 'konflik' yang lebih dahsyat, jelas Akademisi Universitas Malikussaleh (Unimal) Lhokseumawe, Al Chaidar, Selasa (16/4).

Melihat ketegangan politik antara Pemerintah Pusat dan Aceh tentang bendera dan lambang yang serupa dengan gerakan separatis di Aceh subtansinya bertentangan PP nomor 77 tahun 2007.

Potensi konflik ini akan terjadi jika pemerintah Aceh tetap berkeinginan qanun itu disahkan. Menurutnya Aceh juga masih ada niatan untuk memisahkan diri dari NKRi, melihat keinginannya yang keras terhadap bendera kebanggaan GAM tersebut dapat disahkan oleh Mendagri, ujar alumni Universitas Indonesia (UI) ini

Dikatakan, jika Aceh kembali konflik, maka berbagai anggaran dari Pemerintah Pusat pun akan dihentikan. Sehingga akan berdampak buruk terhadap perekonomian, serta pembangunan di Aceh.

Dia berharap persoalan bendera dan lambang daerah ini bisa diselesaikan dengan baik tanpa melalui perdebatan yang alot, karena saat ini yang sangat dibutuhkan oleh rakyat ialah hidup aman, damai dan sejahtera.(bhc/sul)


 
Berita Terkait Aceh
 
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
 
Dapil 1 di Aceh Besar Banda Aceh Tgk. Mustafa Pecah Telor Hantar Wakil PDI-Perjuangan
 
Hina Rakyat Aceh Secara Brutal, Senator Fachrul Razi Kecam Keras Deni Siregar
 
Eks Jubir GAM Yakin Aceh Aman Jelang HUT GAM dan Pemilu 2019
 
Mendagri: Jangan Menyudutkan yang Berkaitan dengan Dana Otsus
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]