Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Selebriti    
 
Harry Potter
Aktor Film Harry Potter Divonis Dua Tahun Bui
Wednesday 21 Mar 2012 22:10:37

Jamie Waylett (Foto: Globalpost.com)
Apa yang dilakukannya, hingga dia dinyatakan bersalah? Apakah karena jadi pengikut Voldemort dan harus dipenjara? Bukan itu jawabannya.

Tapi inilah yang sebenarnya. Aktor Jamie Waylett—yang dikenal sebagai Vincent Crabbe, teman sekolah Harry Potter di Hogwarts, divonis dua tahun penjara. Ia dinyatakan terbukti terlibat dalam kerusuhan yang melanda London pada Agustus 2011 lalu.

Pada Selasa (20/3) waktu setempat atau Rabu (21/3) WIB, Waylett ( 22) dinyatakan bersalah, karena kedapatan membawa bom Molotov, saat kerusuhan, divonis bersalah.

Dilaporkan UsWeekly, pengadilan London yang dipimpin hakim Simon Carr menghukum Waylett selama dua tahun. Hukuman itu diputuskan karena sebelumnya, Waylett juga pernah kena kasus kejahatan menanam ganja.(tbc/sya)


 
Berita Terkait Harry Potter
 
Emma Watson Diancam Pasca Pidato di PBB
 
Ilustrasi Sampul Buku Potter Dilelang
 
Harry Potter akan Naik Panggung Drama
 
Aktor Film Harry Potter Divonis Dua Tahun Bui
 
Hari Ini Film Fenomenal Harry Potter Diputar Perdana.
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]