Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Nusantara    
 
Islam
Aktivis Tionghoa Heran, Kok Bisa di Negara Mayoritas Islam yang Dinista Islam
2021-08-23 07:23:40

Aktivis Tionghoa, Lieus Sungkharisma.(Foto: Istimewa)
JAKARTA, Berita HUKUM - Keberagaman dan kebhinnekaan bangsa ini sebenarnya sudah tidak ada masalah. Seiring usia bangsa yang semakin dewasa, sebenarnya rakyat memaknai perbedaan dengan cara bijaksana.

Begitu terang aktivis Tionghoa, Lieus Sungkharisma menanggapi aksi Youtuber, Muhammad Kece yang dinilai berbahaya bagi kerukunan umat beragama di tanah air.

"Jadi keberagaman itu sudah tidak ada persoalan sebenarnya," tutur Lieus saat berbincang dengan Kantor Berita Politik RMOL sesaat lalu, Minggu (22/8).

Menurutnya, saling menghargai dan menghormati perbedaan sudah menjadi sikap bangsa Indonesia dalam keseharian.

Tapi Lieus merasa heran dalam kurun 6 tahun terakhir, ujaran kebencian yang berkaitan dengan agama, terutama Islam meningkat.

"Saya yang Buddha saja heran. Kok bisa di negara mayoritas Islam yang dinista Islam. Aneh sekali. Dan yang lebih aneh, umumnya yang menista aman atau tidak tersentuh hukum," ujarnya.

Hal itu tentu berbanding terbalik dengan aksi aparat yang belakangan sibuk memburu pembuat mural yang mengkritik pemerintah.

Lieus menekankan bahwa usia Indonesia sudah tidak lagi muda. Untuk itu, semua pihak harus bisa menjaga sikap dan perilaku untuk saling menghormati dan menjaga perbedaan dan kebhinnekaan yang ada.

Dia juga berharap aparat yang sudah digaji dari uang rakyat bisa bersikap adil dan menegakkan hukum demi keadilan semua.

"Untuk Muhammad Kece, lebih baik memperbaiki diri dan janganlah menista Nabi Muhammad. Mari kita jaga toleransi dan kebhinnekaan," tutupnya.(wv/RMOL/bh/sya)


 
Berita Terkait Islam
 
Pemprov Jabar Hentikan Dukungan Pembiayaan 'Etalase Dunia' Masjid Raya Bandung
 
Sejarah Kuil Rama di Ayodhya Dibangun Setelah Umat Hindu Merobohkan Masjid Berusia 500 Tahun
 
Forum Umat Islam Bersatu Laporkan Zulkifli Hasan ke Bareskrim Polri
 
Pembakaran Al Quran di Swedia, Legislator Ingatkan: Ini Bisa Melukai Hati Umat Islam Sedunia
 
LDII Sebut Muhammadiyah Kakak Tertua
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]