Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Lingkungan    
 
Penghijauan
Aktivis Lingkungan Prakarsai Gerakan Tanam Pohon
Tuesday 22 Nov 2011 22:27:17

Ilustrasi (Foto: Freeweb)
SURABAYA (BeritaHUKUM.com) – Dampak pemanasan global bagi bumi ini tidak dapat dibiarkan begitu saja. Terlebih dengan semakin banyaknya hutan yang gundul, akibat penebangan pohon secara liar. Padahal, fungsi pohon sangat penting untuk menyerap gas CO2, maupun gas beracun lainnya di udara.

Atas dasar ini, keberadaan pohon mampu menghasilkan Oksigen atau O2, yang merupakan sumber kehidupan bagi semua makhluk di bumi. Pentingnya menanam pohon bagi kelangsungan hidup di bumi, diwujudkan dalam bentuk aksi membagi bibit tanaman maupun gerakan menanam pohon oleh para aktivis pecinta lingkungan, maupun para pelajar.

“Minimnya Ruang Terbuka Hijau (RTH) di kota Surabaya, mengharuskan ditambahnya Ruang Terbuka Hijau baru melalui lahan milik masyarakat atau pribadi, yaitu di lingkungan rumah, sekolah, kampus, maupun perkantoran,” kata Koordinator Komunitas Nol Sampah, Wawan Some di Surabaya, Jawa Timur, Selasa (22/11).

Sebenarnya, lanjut dia, kebutuhan ruang terbuka hijau di Surabaya belum mencukupi. Hal ini bisa dilihat peruntukan lahan di Surabaya ini sulitnya untuk membuat ruang terbuka hijau yang publik perlukan.

“Kami berusaha memaksimalkan ruang terbuka hijau privat, ruang terbuka hijau pribadi di sekitar rumah untuk menanam pohon buah. Logikanya, masyarakat akan menjaga pohon itu, karena mereka akan merasakan manfaatnya, buahnya, maupun nanti secara tidak langsung oksigen dan penyerap polutan.”

Upaya penanaman pohon untuk menciptakan Ruang Terbuka Hijau baru, yang berfungsi sebagai paru-paru kota. Upaya ini diharapkan mampu mengurangi polusi dan dampak yang diakibatkan dari pemanasan global.

Aktivis Pecinta Lingkungan dari Komunitas Kelingan, Bangun Pratomo mengutarakan, gerakan tanam pohon saat ini sangat efektif dilakukan dengan mengajak serta keterlibatan generasi muda. Mereka sangat penting diberi pemahaman tentang pentingnya menanam pohon untuk kehidupan.

“Di sekolah-sekolah, anak-anak akan digerakkan untuk menanam pohon seperti pohon yang punya nilai kerindangan, terus kemudian sayur, buah, dan medianya bisa media pot, hidroponik, terus kemudian gantung,” ujar Bangun Pratomo.

Gerakan Cinta Lingkungan dengan menanam pohon, tidak hanya dilakukan para aktivis pemerhati lingkungan, namun juga oleh kalangan industri yang diidentikkan dengan pencemar lingkungan.(dbs/bwl)


 
Berita Terkait Penghijauan
 
Jakpro Siap Hijaukan Lingkungan Depo LRT Jakarta dengan Sejuta Pohon
 
Sebagian Warga Medan Belawan Memakai Motor Matic "Ala" Go Green
 
Bupati Bengkalis Tanam Pohon, Serahkan Bantuan dan Bersih Pantai
 
Walikota Depok Tanam Pohon di sepanjang Jalan Margonda
 
Aktivis Lingkungan Prakarsai Gerakan Tanam Pohon
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Iran bombardir pangkalan AS di Kuwait dan Bahrain
Nikita Mirzani apes kalah di pengadilan setelah gugatan Rp244 miliar pada Reza Gladys ditolak
Dikabarkan mundur, Purbaya bakal umumkan realisasi APBN Mei 2026 hari ini (5/6)
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu
Wamen Imipas Silmy Karim Dicari KPK Usai OTT KaKanim Jakarta Barat
Dadan Hindayana, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung Resmi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi MBG
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]