Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Nusantara    
 
Pemindahan Ibu Kota
Aktivis JAKI Puji Langkah Kapolri Konsolidasikan Dukungan untuk Kawal dan Sukseskan IKN
2022-06-18 19:35:34

Aktivis Kemanusiaan dan Politik dari JAKI, Yudi Syamhudi Suyuti.(Foto: Istimewa)
JAKARTA, Berita HUKUM - Dipilihnya titik 0 kilometer Ibu Kota Negara (IKN) sebagai tempat acara puncak Hari Bakti Kesehatan dalam rangka HUT Bhayangkara ke-76 sarat makna penting.

Aktivis Kemanusiaan dan Politik dari JAKI (Jaringan Aktivis Kemanusiaan Internasional) Yudi Syamhudi Suyuti, mengungkapkan pemilihan tersebut jadi strategi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam menghimpun dukungan publik untuk menyukseskan pembangunan IKN.

"Pertama, yang pasti itu penegasan tekad bahwa Polri mengawal penuh agenda IKN," kata Yudi, kepada wartawan, Sabtu (18/6).

Menurutnya, komitmen Polri sangat penting terhadap agenda strategis dan prioritas nasional. Terlebih saat ini Tahap I Rencana Pembangunan IKN sudah dimulai.

Dalam tahapan itu, imbuhnya, akan ada banyak hal yang perlu diantisipasi Polri. Salah satunya, terkait dengan potensi masalah akibat pembebasan lahan, relokasi pemukiman, termasuk upaya menjaga kohesi sosial.

"Kedua, (pemilihan titik nol) itu strategi Kapolri mengonsolidakan dukungan, karena yang hadir di situ bukan hanya warga sekitar, ada banyak elemen perwakilan organisasi," ujarnya.

Dia, mengatakan keberhasilan Kapolri dalam mengonsolidasikan dukungan terlihat dari dilakukannya penandatanganan bersama antara elemen organisasi kepemudaan, kemahasiswaan, dan serikat pekerja. Mereka disebut menyatukan tekad untuk sama-sama mendukung dan mengawal pembangunan IKN sampai tuntas.

"Memang ini bukan kali pertama, tapi langkah persuasif Kapolri memperluas dukungan ini tak lepas dari kerangka tanggung jawab kepolisian tadi," ungkap Yudi.

Dia menilai tepat strategi Kapolri guna mempermudah kepolisian menjaga kondusifitas lingkungan pada tahap awal pembangunan. Hal itu lantaran kualitas proses pada tahap awal seringkali jadi penentu keberhasilan pada tahapan selanjutnya.

Selain itu, dia juga meyakini strategi tersebut akan menambah sokongan sumber daya politik terkait dengan dukungan nasional terhadap proyek IKN.

"Memang ini menjadi tantangan Kapolri namun langkah Kapolri sudah tepat dan tentu menjadi bagian dalam memperkuat dukungan publik," pungkasnya.(rls/bh/amp)


 
Berita Terkait Pemindahan Ibu Kota
 
• Batal jadi ibu kota, CBA desak Kejagung usut proyek IKN yang habiskan anggaran Rp75,8 triliun
 
• Kepala Otorita IKN Mendadak Mundur Jelang Upacara 17 Agustus
 
• Legislator Minta Kejelasan Transparansi Skema Pembebasan Lahan IKN
 
• Legislator Ingatkan Pemerintah Tak Paksakan Percepatan Pembangunan IKN
 
• Aktivis JAKI Puji Langkah Kapolri Konsolidasikan Dukungan untuk Kawal dan Sukseskan IKN
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta
• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu
• Pergantian Kapolri, Suyudi Ario Seto Resmi Pimpin Korps Bhayangkara Gantikan Listyo Sigit Prabowo
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
Untitled Document

  Berita Utama >
   
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta
• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
• SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]