Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Lingkungan    
 
Greenpeace
Aktivis Greenpeace di Seluruh Dunia Beraksi Menantang Burberry
Sunday 26 Jan 2014 16:39:47

AKSI: Cinta Dari Burberry | Aktivis Greenpeace di seluruh dunia beraksi menantang Burberry untuk menghentikan kisah cintanya yang beracun.(Foto: Istimewa)
JAKARTA, Berita HUKUM - Aktivis Greenpeace di seluruh dunia beraksi menantang Burberry untuk menghentikan kisah cintanya yang beracun. Aktivis Greenpeace di 12 kota di seluruh dunia beraksi menantang merek kenamaan Inggris, Burberry untuk menghentikan kisah cintanya yang beracun dengan berhenti menggunakan bahan kimia berbahaya beracun dalam produksi mereka dan segera berkomitmen untuk menjalankan Detox.

Beragam aksi dilakukan di depan toko Burberry dari Kota Jakarta hingga Moskow, para aktivis hari ini bermunculan sebagai Monster Kecil berbahaya yang melekat pada pakaian berlabel mewah ini.

Ahmad Ashov, Jurukampanye Detox Greenpeace Indonesia, mengatakan:

“Burberry mengklaim bahwa produk mereka hadir ‘dengan cinta’ namun sangat disayangkan mereka tidak menjelaskan kepada publik bahwa produk mereka juga datang dengan ‘Monster Kecil Beracun’. Greenpeace mendesak kepada pembuat trend fashion ini untuk memberi para pelanggan mereka, masyarakat, serta generasi mendatang sebuah hadiah yang menyenangkan: fashion tanpa bahan kimia berbahaya.”

Aksi hari ini dilakukan menyusul kampanye Detox yang baru saja meluncurkan laporan tentang pakaian anak yang dibuat oleh berbagai merek [2]. Temuan dalam penelitian menunjukkan bahwa hampir semua produk Burberry yang diuji terbukti mengandung zat yang jika terlepas ke lingkungan dapat menjadi bahan kimia beracun dan menganggu sistem hormon makhluk hidup.

“Masalahnya bukan hanya apakah Anda membeli produk Burberry atau tidak, monster-monster beracun ini ada dimana-mana - terlepas bebas dari pabrik-pabrik, terlepas dari pakaian kita saat dicuci dan bahkan dalam beberapa kasus, terbebas ke udara. Beberapa merek lain telah menunjukkan kepada Burberry bahwa fashion tak perlu mengorbankan planet ini, waktunya mereka menciptakan tren, berhenti menjadi penyebar bahan kimia beracun dan menjadi bagian dalam solusi Detox,” lanjut Ahmad Ashov.

Beberapa sampel dari berbagai merek yang diuji dalam laporan yang sama juga dijual dan diproduksi di Indonesia. 2 dari 4 produk yang dijual di Indonesia dan 4 dari 6 produk yang diproduksi di Indonesia teridentifikasi positif mengandung bahan-bahan kimia berbahaya. Hal ini menunjukkan masih lemahnya peraturan perundang-undangan Pemerintah Indonesia dalam manajemen bahan kimia berbahaya, termasuk peraturan mengenai kandungan bahan kimia berbahaya dalam berbagai produk.

Berkat suara masyarakat global, merek-merek fashion ternama seperti Valentino, Zara dan Mango sudah berkomitmen untuk men-Detox pakaian dan proses produksinya dari bahan-bahan kimia berbahaya. Greenpeace mendesak merek-merek besar seperti Burberry untuk segera berkomitmen men-Detox seluruh rantai pasokan mereka dan menargetkan Nol Pembuangan bahan kimia berbahaya pada tahun 2020.(gp/bhc/sya)


 
Berita Terkait Greenpeace
 
KPK Adukan 'Laser Hijau' Greenpeace ke Polisi, ICW: Otoriter
 
Bukan Hanya Jerat dan Peluru yang Membuat Harimau Punah
 
Menyelamatkan Hutan Kita dengan Moratorium
 
Terima Kasih Telah Turut Melindungi Bumi Kita
 
Menjadi Pewarta Lingkungan Bersama Greenpeace
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]