Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Nusantara    
 
TKI di Malaysia
Aktivis Bendera Akan Sweeping Warga Malaysia
Sunday 29 Apr 2012 21:36:30

Aktivis Bendera membakar bendera Malaysia dilakukan terkait kasus penembakan 3 TKI yang dilakukan Polis Diraja Malaysia (Foto: Ist)
JAKARTA (BeritaHUKUM.com) – Aktivis Banteng Demokrasi Indonesia (Bendera) berencana melakukan aksi sweeping terhadap warga Malaysia. Aksi ini dilakukan sebagai balasan atas tindakan Polisi pemerintah Malaysia yang melakukan penembakan terhadap tiga orang Tenaga Kerja Indonesia (TKI) asal Nusa Tenggara Barat (NTB).

“Kita akan sweeping warga Malaysia yang berada di Indonesia, sebagai balasan ditembaknya tiga saudara kami disana,” ujar koordinator Bendera, Mustar Bona Ventura di Posko bendera, Jl Diponegoro, Minggu (29/4).

Mustar menjelaskan aksi sweeping ini akan dilakukan jika Pemerintah Indonesia tidak mengambil langkah tegas dalam menyikapi kasus penembakan terhadap TKI. Menurutnya,cara-cara lama sudah tidak bisa dilakukan, baik negosiasi maupun nota protes. “Semua hal tersebut sudah tidak efektif untuk menghadapi pemerintahan Malaysia. Sikap tegas dan radikal harus ditunjukan Pemerintah sebagai perwakilan rakyat Indonesia," tambahnya.

Malaysia, dilanjutkan Mustar sudah sangat tidak mungkin untuk melakukan kompromi. Pasalnya, sudah terlalu banyak kejadian yang membuat negara ini terluka. Untuk itu harus ada sikap tegas dari pemerintah Indonesia. “Kita mendesak agar pemerintah RI memulangkan seluruh TKI dan memulangkan semua dubes kita yang berada di Malaysia,” tegasnya.

Dirinya juga mengatakan meskipun TKI merupakan sumber devisa, namun terasa tidak adil jika dibandingkan dengan nilai harga kemanusiaan. "Artinya cara berfikir kita tidak boleh seperti itu. Lebih baik kita mempunyai harkat dan martabat, dari pada kemudian kita terus disiksa dan dipukuli," tandasnya.

Sementara itu, Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol, Saud Usman Nasution meminta rencana para aktivis Bendera tidak melakukan aksi sweeping tersebut. Menurutnya kasus penembakan terhadap tiga TKI sudah ditangani oleh pihak berwenang.

“Kita harapkan teman-teman aktivis Bendera mengurungkan niatnya untuk melakukan aksi sweeping terhadap warga Malaysia,” ujarnya saat dihubungi oleh BH.

Saud menegaskan jika nantinya para aktivis tersebut tetap melakukan aksi sweeping terhadap warga Malaysia, maka pihaknya akan melakukan tindakan serius. “Jika sampai aksi sweeping itu mengancam keselamatan para warga negara Malaysia, maka kita akan mengambil tindakan tegas,” jelasnya.

Seperti diketahui Polisi Diraja Malaysia menembak mati tiga TKI asal Pancor Kopong, Pringgasela Selatan, NTB yakni Herman (34), Abdul Kadir Jaelani (25), dan Mad Noon (28). Ketiga orang ini diduga ingin melakukan penyerangan saat akan ditangkap. Danang


 
Berita Terkait TKI di Malaysia
 
LMP Demo di Konsulat Malaysia Medan
 
Aktivis Bendera Akan Sweeping Warga Malaysia
 
Migrant CARE Ragu Hasil Otopsi Polri
 
Polri: Organ Tubuh Tiga Jenazah TKI Masih Lengkap
 
Pemerintah Jangan Hanya Kasih Santunan Tapi Usut Tuntas Kasus Tiga TKI
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Ketua BEM FH UBK mengaku terima uang Rp20 juta usai demo bertemu Gibran, ini rincian aliran dananya
Heboh dugaan suap ketua BEM FH UBK jadi tanda wapres menunggangi demonstrasi mahasiswa
Korupsi BGN, Kejagung tolak permohonan justice collaborator Sony Sanjaya
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu
Wamen Imipas Silmy Karim Dicari KPK Usai OTT KaKanim Jakarta Barat
Dadan Hindayana, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung Resmi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi MBG
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]