Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

White Crime    
 
Boni Hargens
Aktivis Antikorupsi Bentuk Komisi Nazaruddin
Wednesday 24 Aug 2011 02:11:51

Boni Hargens (Foto: BeritaHUKUM.com/RIZ)
JAKARTA-Untuk mengawasi penuntasan kasus dugana korupsi proyek pembangunan wisma atlet SEA Games 2011, kalangan aktivis antikorupsi berencana membentuk Komisi Nazaruddin. Hal ini segera diwujudkan dalam waktu dekat.

Langkah ini diambil untuk menjaga, agar penanganan kasus mantan Bendahara umum Partai Demokrat Nazaruddin tidak sampai hilang. Pasalnya, ada indikasi untuk menggesernya dengan isu-isu yang sengaja dihembuskan oleh pihak-pihak yang mencari selamat. Terutama nama mereka yang telah disebutkan Nazaruddin. Demikian dikatakan pengamat politik UI, Boni Hargens dalam acara diskusi yang diselenggarakan Rumah Perubahan di Jakarta, Selasa (23/8).

“Saya yakin pengusaha dan kader elit Demokrat, Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat, SBY ikut terlibat di dalamnya. Sebab, sangat mustahil bila korupsi yang dilakukan Nazarudin tidak melibatkan para elit Partai Demokrat, termasuk Ketua Dewan Pembina,” kata Boni.

Boni yang juga merupakan aktivis Gerakan Indonesia Bersih (GIB), meyakini benar telah terjadi deal khusus seputar bungkamnya Nazaruddin. Hal ini secara tersirat tergambar dai cepatnya surat balasan SBY terhadap surat Nazaruddin. Padahal, tidak satu pun dari 192 surat yang tiap minggu dikirimkan keluarga korban Semanggi kepada SBY dibalas.

"Ini memunculkan dugaan bahwa SBY pun ingin memperingatkan Nazaruddin, agar dia tidak menganggu istri dan keluarga presiden dalam pengakuanya di pengadilan kelak. Maklum, dalam pelariannya Nazaruddin antara lain menyebut-nyebut nama Edhie Baskoro Yudhoyono (Ibas) sebagai salah satu penerima uang korupsi wisma atlet," tandas dia.(rmc/rob)


 
Berita Terkait Boni Hargens
 
• Boni Hargens Kembali Sindir Ruhut Sitompul dengan 'Ruhutisme'
 
• Boni Hargens: Parpol di Kelola Seperti Perusahaan Keluarga
 
• Bonny Hargens: Pancasila Tinggal Bangkainya Saja
 
• Aktivis Antikorupsi Bentuk Komisi Nazaruddin
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
• Listyo Sigit Prabowo Ditetapkan sebagai Tersangka Dugaan Penyadapan Ilegal terhadap Presiden
• Gerindra Dorong Tindak Lanjut Suket Tidak Sah Gibran Rakabuming Raka dan Selesaikan secara Konstitusional
• Munaslub IWAPI 2026 Sah dan Mengikat, Pemberhentian 26 Ketua DPD Cacat Hukum
• Dirut PT TGSI Lapor Propam Polri terkait Penanganan Perkara di Polres Metro Jaksel, Dugaan Kriminalisasi Mencuat
• Munaslub IWAPI: 26 DPD Sepakat Pilih Hana Fadel Mohammad Jadi Ketum Periode 2026-2031
• Beredarnya Video AI Prof Djokosoetono, Bantahan Mintarsih Ungkap Fakta Sebenarnya
Untitled Document

  Berita Utama >
   
• Listyo Sigit Prabowo Ditetapkan sebagai Tersangka Dugaan Penyadapan Ilegal terhadap Presiden
• Gerindra Dorong Tindak Lanjut Suket Tidak Sah Gibran Rakabuming Raka dan Selesaikan secara Konstitusional
• Munaslub IWAPI 2026 Sah dan Mengikat, Pemberhentian 26 Ketua DPD Cacat Hukum
• Dirut PT TGSI Lapor Propam Polri terkait Penanganan Perkara di Polres Metro Jaksel, Dugaan Kriminalisasi Mencuat
• Munaslub IWAPI: 26 DPD Sepakat Pilih Hana Fadel Mohammad Jadi Ketum Periode 2026-2031
• Pemerintah Resmi Tutup dan Cabut Izin Tambang Emas Milik PT Kristalin Eka Lestari Seluas 275 Hektar di Papua
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]