Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Nusantara    
 
Aceh
Aktifis PETA: Aceh Krisis Pemimpin Yang Pro Rakyat
Friday 03 May 2013 00:17:40

Idris Abdullah Saad, aktifis Pembela Tanah Air (PETA) Kabupaten Aceh Utara.(Foto: BeritaHUKUM.com/sul)
ACEH, Berita HUKUM - Aceh saat ini krisis pemimpin yang memilik rasa tanggungjawab kepada rakyatnya, mereka lebih menyibukkan diri dengan kepentingan kelompoknya sendiri.

"Lihat saja saat ini mereka cenderung memikirkan lini yang tidak bermanfaat dan tidak pro rakyat," kata Idris Abdullah Saad, aktifis Pembela Tanah Air (PETA) Kabupaten Aceh Utara, Kamis (2/5).

Seperti yang terjadi saat ini, pemerintah Aceh sangat disibukkan dengan urusan Qanun Wali Nangroe (QWN) dan Qanun Nomor 3/2013. Bukan tidak penting, menurutnya saat ini yang lebih penting ialah merealisasikan 21 janji-janjinya kepada rakyat.

"Kepemimpinan Aceh sekarang dan administrasinya amburadul," ujarnya.

Katanya, bagaimana Aceh kedepan akan maju sementara sistem birokrasi Aceh dipimpin oleh orang-orang yang tidak berkompeten dan intelektual. Sebagaimana yang dikatakan Nabi Muhammad SAW, apabila kalian tidak menempatkan sesuatu kepada yang ahlinya, maka tunggulah kehancuran.

Diharapkan kedepan kepada masyarakat untuk memilih seorang pemimpin yang memiliki kapabilitas yang baik untuk rakyat, tutup Idris.(bhc/sul)


 
Berita Terkait Aceh
 
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
 
Dapil 1 di Aceh Besar Banda Aceh Tgk. Mustafa Pecah Telor Hantar Wakil PDI-Perjuangan
 
Hina Rakyat Aceh Secara Brutal, Senator Fachrul Razi Kecam Keras Deni Siregar
 
Eks Jubir GAM Yakin Aceh Aman Jelang HUT GAM dan Pemilu 2019
 
Mendagri: Jangan Menyudutkan yang Berkaitan dengan Dana Otsus
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]