Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Nusantara    
 
Kabut Asap
Aksi Unjuk Rasa GMP Serentak di 5 Titik Menuntut Cegah Kebakaran Hutan
Thursday 15 Oct 2015 16:10:54

Tampak Ketua Umum DPP Garda Muda Palapa (GMP), Ratna Nana Piranti dan massa GMP, saat aksi Unjukrasa yang berlangsung di depan Gedung MPR/DPR RI, Kamis (15/10).(Foto: BH/bar)
JAKARTA, Berita HUKUM - Aksi unjukrasa yang digelar Garda Muda Palapa (GMP) Peduli lingkungan, menuntut agar pihak pemerintah mengambil tindak cepat dalam hal pencegahan kebakaran hutan dan stop 'pembakaran hutan'.

Aksi serempak yang diadakan di 5 titk lokasi ini diadakan di Kementrian Lingkungan Hidup, di Otoritas Jasa Keuangan, di Istana, Mabes Polri dan berakhir berkumpul semua pasukan massa di depan MPR/ DPR RI pada, Kamis (15/10).

Ratna Nana Piranti selaku ketua umum GMP menekankan agar Mendesak DPR RI membentuk Pansus untuk membahas UU No 18 tahun 2013 tentang pencegahan dan pemberantasan perusakan hutan, karena menurutnya dalam undang-undang tersebut pengertian perusakan hutan tidak tercantum istilah 'Pembakaran Hutan'.

"Meminta DPR RI segera merevisi undang-undang no.32 tahun 2009 terutama pasal 69 ayat 2, agar tidak ada perusahaan yang berlindung dibalik hukum, dengan dalil kearifan daerah dan mengorbankan rakyat sebagai tumbal penyebab kebakaran," jelas Nana, pada pewarta disela-sela aksi unjukrasa berlangsung didepan gedung MPR/DPR RI, Jakarta, Kamis (15/10).

Lanjutnya memaparkan juga, yang pihaknya berkeinginan agar pihak DPR RI memanggil Kementrian Sosial untuk agenda Rapat Dengar Pendapat (RDP), terkait penjelasan kondisi sosial masyarakat daerah sekitar Karhutla dalam hubungannya dengan penyebab kebakaran hutan.

Sementara itu ditempat yang sama, Harjono selaku Sekjend GMP menyatakan bahwa, dengan seruan aksi orasinya yang dikumandangkan dengan toanya mengatakan, "kami hadir disini bukan mengenai proses penanggulangan Karhutla yang sedang berlangsung. Namun, kami meminta pemerintah dan para dewan yang terhormat berusaha agar bencana Karhutla tidak menjadi tahunan, selain itu kami berharap agar pemerintah memberi perhatian serta peduli dengan kesejahteraan masyarakat kalimantan dan Sumatera pasca kebakaran hutan," tegasnya, dihadapan para massa aksi unjukasa yang sedang melakukan aksinya.

Sekjend Harjono meminta, lanjutnya, agar ketegasan dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan DPR RI agar keterlibatan negara lain dalam pengendalian asap Karhutla tidak mengangu kedaulatan NKRI.

Untuk diketahui, berdasarkan hasil temuan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) khususnya di provinsi Riau, menyatakan bahwa 99 persen kebakaran hutan adalah perbuatan diisengaja, "ini menjadi sebuah pernyataan kami bahwa, itu murni dari faktor kesengajaan perorangan atau permainan perusahaan," ungkapnya.(bh/bar)


 
Berita Terkait Kabut Asap
 
Upaya Penanggulangan ISPA Akibat Bencana Kebakaran dan Kabut Asap Ditinjau dari Prespektif UU
 
1.000 Prajurit TNI Diberangkatkan ke Riau
 
1.000 Prajurit TNI Diberangkatkan ke Sumsel
 
Aksi Unjuk Rasa GMP Serentak di 5 Titik Menuntut Cegah Kebakaran Hutan
 
PP Muhammadiyah: Musibah Asap Bukan Bencana Alam, Pemerintah Harus Segera Cari Solusi
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
RUU PPRT Jadi Usulan Inisiatif DPR, PRT Ungkap Ini
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
RUU PPRT Jadi Usulan Inisiatif DPR, PRT Ungkap Ini
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]