Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Internasional    
 
Teroris Oslo
Aksi Teroris Oslo Terekam Kamera
Friday 16 Sep 2011 14:47:55

Anders Behring Breivik menjauh dari mobil yang telah ditaruh bom (Foto: ABC Nyhete)
OSLO (BeritaHUKUM.com) – Terdakwa kasus pembunuhan puluhan orang di Norwegia, Anders Behring Breivik, tertangkap kamera keamanan beberapa menit sebelum melakukan aksi serangan terhadap warga.

Pria yang membunuh 77 orang pada Juli lalu itu, terlihat menggunakan seragam polisi dengan membawa senjata. Ia berjalan menjauh dari sebuah mobil setelah dia menaruh sebuah bom di Oslo.
Seperti dilansir situs ABC Nyhete, pihak kepolisian mengkonfirmasi foto yang dipublikasikan itu otentik.

Bom mobil di Oslo menewaskan delapan orang. Brevik kemudian menembak 69 orang di kamp pemuda di Pulau Utoeya.

Foto Breivik berasal dari monitor kamera pada salah satu kantor di pusat pemerintah enam menit sebelum bom meledak. Ternyata tidak seorang pun di gedung itu yang membunyikan alarm.

Sementara itu, juru bicara kepolisian distrik, Oslo Roar Hansen mengatakan kepada Kantor Berita Associated Press, bahwa gambar itu belum dipublikasikan oleh polisi, tetapi merupakan bagian dari laporan yang dirahasiakan yang akan diberikan kepada kuasa hukum keluarga korban tewas dan korban selamat pada serangan 22 Juli lalu.

Breivik mengaku membunuh para korban, tetapi menolak bertanggungjawab atas tindakan kriminal itu.

Dia mengatakan pembunuhan massal itu harus dilakukan untuk menyelamatkan Norwegia dan Eropa dari muslim dan multikultural. Ia juga menyebutkan melakukannya sendirian.(bbc/sya)


 
Berita Terkait Teroris Oslo
 
• Hakim Tolak Teroris Oslo Beri Pernyataan
 
• Aksi Teroris Oslo Terekam Kamera
 
• Ormas Islam Kecam Aksi Teroris Oslo
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta
• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu
• Pergantian Kapolri, Suyudi Ario Seto Resmi Pimpin Korps Bhayangkara Gantikan Listyo Sigit Prabowo
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
Untitled Document

  Berita Utama >
   
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta
• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
• SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]