Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

    
 
HMI
Aksi Solidaritas HMI: Menolak Segala Bentuk Intervensi Terhadap KPU
2019-05-09 19:50:20

Suasana Aksi unjuk rasa dari HMI didepan gedung KPU Pusat, Jakarta, Rabu (8/5).(Foto: BH /bar)
JAKARTA, Berita HUKUM - Aksi unjuk rasa yang mengatas namakan dari Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Kawal Demokrasi di depan kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia di Jakarta, pasca Pilpres 2019 yang dituding banyaknya kecurangan pada Pemilu, untuk menyerukan agar KPU bekerja atas dasar profesionalisme, serta menjaga independensi institusi lewat kerja jujur dan adil dalam Pemilu pada, Rabu (8/5).

Dalam aksi solidaritas oleh HMI ini, menyampaikan juga beberapa poin tuntutan mereka, diantaranya Pertama, menolak segala bentuk intervensi terhadap Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Kedua, KPU harus independen jujur dan adil dan

Ketiga, mengajak seluruh masyarakat Indonesia menjaga kondusifitas demokrasi Indonesia.

"Poin diatas merupakan rangkaian daripada hasil pengamatan dan kajian kami atas problem yang terjadi pada pemilu 2019 ini, sehingga patut untuk segera dilaksanakan demi menjaga kondusifitas dan damai, adil dan maksudnya masyarakat di negara ini setelah perhelatan pada pesta demokrasi yakni pemilu 2019," ujar Gunawan Al Bima, selaku koordinator aksi menyampaikan saat ditemui di depan gedung KPU saat aksi.

Terpantau, aksi solidaritas HMI inipun memblokade satu arah jalan didepan KPU dari Jl. Imam Bonjol ke arah bundaran HI dan sempat mengalami kemacetan dan aksi berjalan tertib dan teratur.(bh/bar)


 
Berita Terkait HMI
 
• Anies Yakin Dukungan Keluarga Besar HMI Perkuat Gaung Perubahan
 
• Bahlil Lahadalia Dilaporkan ke KPK Soal Dugaan Aliran Dana Gratifikasi Kongres HMI
 
• PB PMI Dukung Suksesnya Pelantikan Jokowi-Ma'ruf Amin
 
• Aksi Solidaritas HMI: Menolak Segala Bentuk Intervensi Terhadap KPU
 
• PB HMI akan Berperan Aktif Dukung Bawaslu dan Polri Sukseskan Pemilu Damai 2019
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
• Beredarnya Video AI Prof Djokosoetono, Bantahan Mintarsih Ungkap Fakta Sebenarnya
• Pemerintah Resmi Tutup dan Cabut Izin Tambang Emas Milik PT Kristalin Eka Lestari Seluas 275 Hektar di Papua
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta
• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu
• Pergantian Kapolri, Suyudi Ario Seto Resmi Pimpin Korps Bhayangkara Gantikan Listyo Sigit Prabowo
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
Untitled Document

  Berita Utama >
   
• Pemerintah Resmi Tutup dan Cabut Izin Tambang Emas Milik PT Kristalin Eka Lestari Seluas 275 Hektar di Papua
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta
• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]