Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Nusantara    
 
Seniman
Aksi Seniman Khas Eropa di Kota Jakarta
Tuesday 08 May 2012 02:19:16

Lucky, seniman jalanan Ibukota Jakarta (Foto: BeritaHUKUM.com/frd)
JAKARTA (BeritaHUKUM.com) - Jakarta sedang mengalami banyak konflik sosial di tengah-tengah pra-Pemilukada yang sebentar lagi akan didakan. Tapi, di tengah-tengah tersebut ada seorang laki-lak seniman yang berani mengeksiskan musik dan berani menghidupkan diri dari musik asing dengan cara yang asing.

Di depan Gedung Sarinah, Jakarta Pusat, tepatnya di jembatan halte Busway Sarinah, laki-laki dengan topi khas rege' tampak sedang memainkan sebuah alat musik bernama saxofon. Orang-orang hilir mudik, bahkan sesekali ada yang menyisihkan uang ke dalam topi yang terletak tepat di depan laki-laki agak kurus tersebut.

Namanya Lucky. Sejak tahun 2007 ia melakukan tindakan mengamen dengan sealat musik saxsofonnya. Tidak hanya di kawasan Sarinah semata, ia pun kadang berpindah-pindah. “Pindah-pindah. Kadang di Senayan, kadang di Menteng, dan kadang di sini tiap Senin malam (red: jembatan halte busway Sarinah),” ujarnya saat ditanya perihal tempat konser kecilnya pada Senin, (7/5).

Memang benar, cara yang dilakukan bekas pegawai perusahaan Bumiputera itu tidak berbeda halnya dengan pengamen-pengamen Ibu Kota lainnya. Lucky memainkan lantunan musik di tengah-tengah keriuhan suara-suara kendaraan untuk memenuhi kebutuhan ekonominya, dan sebagai ajang latihannya. Menurutnya, latihan dalam keriuhan suara-suara kendaraan kota Jakarta merupakan cara yang dipilihnya untuk melatih kemampuannya dalam menyesuaikan musik yang dimainkannya dengan musik “alam” tersebut.

Bahkan, Lucky merasa beruntung dan enjoy melakukan seni musik di jalanan itu. Dari pertunjukan umum itu ia kadang kala dapat job kecil-kecilan. Di antaranya dipanggil untuk mengisi acara ulang tahun dengan bayaran 300 s.d 500 ribu rupiah. Malah, ia pernah dipanggil untuk berkolaborasi dengan musisi-musisi ternama, seperti Tohpati dan DJ Warna.

Ia, pemain saxofone berjenis alto, mendinginkan Kota Jakarta melalui musik. Dan, tampak sekilas pertunjukan kecilnya akan terasa seperti seniman-seniman di Eropa yang “hidup” di tengah-tengah ruang publik, misalnya di taman.(bhc/frd)


 
Berita Terkait Seniman
 
Seniman Muda Medan Nilai Rapat Peduli DKM Tidak Sah
 
Akhir Tahun Ini Sertifikasi Seniman Mulai Dijalankan
 
Aksi Seniman Khas Eropa di Kota Jakarta
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Iran bombardir pangkalan AS di Kuwait dan Bahrain
Nikita Mirzani apes kalah di pengadilan setelah gugatan Rp244 miliar pada Reza Gladys ditolak
Dikabarkan mundur, Purbaya bakal umumkan realisasi APBN Mei 2026 hari ini (5/6)
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu
Wamen Imipas Silmy Karim Dicari KPK Usai OTT KaKanim Jakarta Barat
Dadan Hindayana, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung Resmi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi MBG
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]