Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Nusantara    
 
Tsunami
Aksi Peduli Paskibra Galang Dana Korban Gempa Tsunami Sulteng
2018-10-06 22:57:32

Tampak saat para paskibra melakukan penggalangan dana peduli korban bencana Palu dan Donggala, di jalan RE. Martadinata, Pademangan, Jjakarta Utara, Sabtu (6/10).(Foto: BH /hmb)
JAKARTA, Berita HUKUM - Gempa dan tsunami yang menimpa kota Palu dan Donggala, Sulawesi Tengah, mengundang simpatik dari berbagai kalangan masyarakat, dengan terus mengirimkan bantuan berupa materi maupun doa bersama. Seperti aksi para anggota pasukan pengibar bendera atau Paskibra dari dua sekolah menengah pertama, yang melakukan penggalangan dana peduli korban bencana Palu dan Donggala, di jalan RE. Martadinata, Pademangan, Jjakarta Utara, Sabtu (6/10) sore.

Para pelajar ini rela berpanas-panasan, untuk mengumpulkan bantuan dari warga dan pengendara yang melintas.

Hal ini merupakan upaya mereka dalam membantu meringankan para korban bencana, yang diketahui saat ini sangat membutuhkan uluran tangan.

Mereka juga menyatakan dalam kondisi musibah seperti ini, tidak dapat hanya mengandalkan pemerintah.

Rahmat, satu pengendara motor mengatakan hal ini merupakan kegiatan yang positif untuk membantu sodara sodara kita yang terkena bencana.

"Kegiatan para pelajar ini patut diacungi. Karena yang dilakukan para pelajar ini adalah kegiatan kemanusiaan buat saudara-saudara kita di Sulawesi Tengah yang saat ini sangat mengharapkan uluran tangan dari kita," ucapnya, Sabtu (6/10).

Sementara itu, Adi, pelatih Paskibra, mengatakan aksi ini juga dilakukan sebagai pesan kepada para korban bencana, jika masih banyak masyarakat indonesia yang perduli dengan nasib mereka yang tengah tertimpa musibah, nantinya uang hasil penggalangan dana yang berhasil dikumpulkan akan dikirimkan melalui penyalur bantuan yang resmi.(bh/hmb)


 
Berita Terkait Tsunami
 
Kerugian Material Akibat Tsunami di Kawasan Tanjung Lesung Berkisar Rp150 Milliar
 
Tim SAR Gabungan Terus Menemukan Korban Tsunami Selat Sunda, 373 Meninggal Dunia dan 128 Hilang
 
Evakuasi Korban Tsunami Terus Dilanjutkan: 281 Meninggal, 1.016 Luka-Luka Dan 57 Hilang
 
Tim Evakuasi TNI Sudah Diterjunkan di Lokasi Tsunami Selat Sunda
 
Ikut Berduka, Sandiaga Uno Terjunkan Tim Bantuan ke Lokasi Terdampak Tsunami
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]