Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Internasional    
 
Jerman
Aksi Mogok Hentikan Penerbangan Lufthansa
Tuesday 23 Apr 2013 13:38:34

Aksi mogok dilakukan sebagai upaya karyawan Lufthansa menuntut kenaikan gaji.(Foto: Ist)
JERMAN, Berita HUKUM - Maskapai penerbangan Jerman Lufthansa membatalkan mayoritas jadwal penerbangan menyusul aksi mogok karyawan, Senin (22/4).

Lufthansa mengatakan hanya sekitar 20 penerbangan yang berlangsung sesuai jadwal, dari 1.700 penerbangan yang terjadwal.

Penerbangan dari dan ke London, Manchester, Birmingham, Newcastle, Glasgow, Dublin, Aberdeen dan Edinburgh termasuk yang ikut terhenti.

Sementara bandara Jerman yang terpengaruh adalah Frankfurt, Munich, Dusseldorf dan Hamburg.

Dalam penjelasan resmi di situs, Lufthansa mengatakan para penumpang akan menghadapi pembatalan penerbangan ''yang besar'' dan penundaan yang akan memulai proses aksi mogok sudah bisa dirasakan sejak Minggu kemarin.

Maskapai ini menawarkan alternatif pemesanan dengan bebas biaya bagi para penumpangnya.

Tuntut gaji

Karyawan menggelar aksi mogok menuntut kenaikan gaji.

Maskapai menyebut aksi ini - kedua dalam dua bulan terakhir - tidak beralasan.

"Sepenuhnya di luar proporsi,'' kata juru bicara Lufthansa dikutip dari kantor berita Reuters.

"Terutama karena empat tanggal pembicaraan tentang masalah gaji ini telah disetujui,'' tambahnya.

Sama seperti banyak maskapai penerbangan, Lufthansa tengah memangkas biaya dalam menghadapi kompetisi yang ketat dari maskapai penerbangan murah dan maskapai kaya raya dari negara teluk, termasuk peningkatan harga bahan bakar.

Pekan lalu, Lufthansa menolak permintaan serikat pekerja yang menuntut kenaikan 5,2% dalam 12 bulan ke depan. Serikat pekerja juga menuntut garansi terkait pemangkasan pekerjaan.

Serikat pekerja menggelar aksi serupa bulan lalu. ''Aski mogok'' adalah taktik biasa yang dilakukan serikat pekerja di Jerman, ditujukan untuk memberi tekanan terkait negosiasi gaji.(bbc/bhc/rby)


 
Berita Terkait Jerman
 
Ratusan Pelaku dalam Skandal Pelecehan Gereja Katolik Jerman Terungkap
 
Ratusan Ribu Pencari Suaka Menghilang di Jerman
 
Jerman Kirim Balik Migran ke Austria
 
Ribuan Migran Tiba di Jerman dan Austria
 
Jerman akan Tambah 100 Tank Leopard
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]