Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Nusantara    
 
Demo Buruh
Aksi Hari Buruh MayDay Sekitar 30 Ribu Massa akan Ke Jakarta
2018-04-30 20:09:57

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono saat memberikan keterangan kepada wartawan.(Foto: Istimewa)
JAKARTA, Berita HUKUM - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan sesuai data yang diperoleh Polda Metro Jaya, ada sekitar 30 ribu massa akan ke Jakarta dalam aksi Hari Buruh Internasional atau MayDay, Selasa (1/5/18) besok.

"Dari data intelijen yang kita dapatkan bahwa massa yang akan datang ke Jakarta antara 25 sampai 30 ribu," kata Argo di Polda Metro Jaya, Senin (30/4).

Argo menjelaskan, sebagai pengayom masyarakat, Polisi akan mengawal aksi penyampaian pendapat oleh para Buruh ini. Setidaknya 20 ribu personel sudah disiagakan.

Aksi Buruh Internasional (MayDay) di Jakarta akan digelar di sejumlah tempat. Aksi ini dimulai pukul 10:00 WIB hingga 18:00 WIB.

"Berkaitan dengan kegiatan mayday besok pada 1 May 2018, aksi akan dimulai jam 10.00 sampai jam 18.00. Itu sasarannya untuk kegiatan menyampaikan pendapat di Istana Negara, Istora Senayan, kemudian di Balai Kota, ada juga di Kemenaker dan di gedung DPR/MPR," jelasnya.

Aksi ini akan diikuti setidaknya 30 ribu buruh dari beragam elemen dari serikat buruh seperti KSPI, KSPMI, KSBSI, KASPI dan lainya. "Temanya adalah hentikan keserakahan dan hegemoni koorporasi wujudkan kesejahteraan rakyat. Tuntutan dalam kegiatan besok adalah turunkan harga tarif listrik, kemudian cabut PP 78," tutupnya.(bh/as)


 
Berita Terkait Demo Buruh
 
Penahan 3 Mahasiswa Undip Diharapkan Diselesaikan Melalui Restorarive Justice
 
Satuan Pamwal Ditlantas Polda Metro Lakukan Pengamanan Demo Buruh dengan Cara Ini
 
Temui Massa Aksi Demo, Sufmi Dasco Janji Perjuangkan Aspirasi Buruh
 
Buruh Akan Tetap Demo Besar-besaran 30 April Kepung DPR, Gak Peduli Pandemi Covid-19
 
Rizal Ramli: Wasit Tidak Adil, Perlu Audit Forensik Komputerisasi KPU dan Bisa Kena Pidana 4 Tahun
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]