Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Nusantara    
 
Demo Buruh
Aksi Hari Buruh MayDay Sekitar 30 Ribu Massa akan Ke Jakarta
2018-04-30 20:09:57

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono saat memberikan keterangan kepada wartawan.(Foto: Istimewa)
JAKARTA, Berita HUKUM - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan sesuai data yang diperoleh Polda Metro Jaya, ada sekitar 30 ribu massa akan ke Jakarta dalam aksi Hari Buruh Internasional atau MayDay, Selasa (1/5/18) besok.

"Dari data intelijen yang kita dapatkan bahwa massa yang akan datang ke Jakarta antara 25 sampai 30 ribu," kata Argo di Polda Metro Jaya, Senin (30/4).

Argo menjelaskan, sebagai pengayom masyarakat, Polisi akan mengawal aksi penyampaian pendapat oleh para Buruh ini. Setidaknya 20 ribu personel sudah disiagakan.

Aksi Buruh Internasional (MayDay) di Jakarta akan digelar di sejumlah tempat. Aksi ini dimulai pukul 10:00 WIB hingga 18:00 WIB.

"Berkaitan dengan kegiatan mayday besok pada 1 May 2018, aksi akan dimulai jam 10.00 sampai jam 18.00. Itu sasarannya untuk kegiatan menyampaikan pendapat di Istana Negara, Istora Senayan, kemudian di Balai Kota, ada juga di Kemenaker dan di gedung DPR/MPR," jelasnya.

Aksi ini akan diikuti setidaknya 30 ribu buruh dari beragam elemen dari serikat buruh seperti KSPI, KSPMI, KSBSI, KASPI dan lainya. "Temanya adalah hentikan keserakahan dan hegemoni koorporasi wujudkan kesejahteraan rakyat. Tuntutan dalam kegiatan besok adalah turunkan harga tarif listrik, kemudian cabut PP 78," tutupnya.(bh/as)


 
Berita Terkait Demo Buruh
 
Penahan 3 Mahasiswa Undip Diharapkan Diselesaikan Melalui Restorarive Justice
 
Satuan Pamwal Ditlantas Polda Metro Lakukan Pengamanan Demo Buruh dengan Cara Ini
 
Temui Massa Aksi Demo, Sufmi Dasco Janji Perjuangkan Aspirasi Buruh
 
Buruh Akan Tetap Demo Besar-besaran 30 April Kepung DPR, Gak Peduli Pandemi Covid-19
 
Rizal Ramli: Wasit Tidak Adil, Perlu Audit Forensik Komputerisasi KPU dan Bisa Kena Pidana 4 Tahun
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
RUU PPRT Jadi Usulan Inisiatif DPR, PRT Ungkap Ini
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
RUU PPRT Jadi Usulan Inisiatif DPR, PRT Ungkap Ini
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]