Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Nusantara    
 
Demo Didepan Istana Negara
Aksi Demo Tolak UU Sisdiknas di Istana Negara
Sunday 21 Oct 2012 00:03:35

Aksi Demo Tolak UU Sisdiknas di depan Istana Negara (Foto: BeritaHUKUM.com/put)
JAKARTA, Berita HUKUM - Ratusan mahasiswa dari berbagai Universitas diantaranya AAP, BSI, UBK, IISIP, UIN, UNINDRA, UNIV.SAHID, TRISAKTI melakukan aksi tolak UU Sidiknas yang digelar didepan Istana Negara Jakarta, Sabtu (20/10) siang tadi.

Dalam orasinya mereka mengungkapkan bahwa, "bagaimana bangsa ini dapat merubah sistem pendidikan, kalau sebagian besar anak bangsa ini masih ada yang belum mendapat pendidikan yang memadai." Ujar orator.

Permasalahan yang dihadapi bangsa ini, mulai dari korupsi, penegakkan hukum, dan perekonomian, tak lepas dari sistem pendidikan yang saat ini salah kiprah, karena itu kami menuntut revolusi pendidikan, teriak salah seorang orator.

Sementara salah satu kordinator lapangan, Akbar mengatakan dalam tuntutan yang di bacakannya, "Cabut UU Sisdiknas No 20 tahun 2003 dan UU Dikti No 12 tahun 2012, dan berikan kebebasan berpendapat bereksperiment dan berorganisasi. Sita seluruh aset koruptor, kembalikan pendidikan pada Pasal 31 UUD 1945", ujarnya Akbar.

Aksi mahasiswa kali ini cukup tertib dan aman serta mendapatkan penjagaan yang terlihat santai dari pihak Kepolisian sektor Metro Gambir dan beberapa dari Polda Metro Jaya. Aksi mereka ini tidak menganggu arus lalu lintas di depan Istana Merdeka.

Hingga berita ini diturunkan, tidak ada perwakilan mahasiswa yang diterima pihak Istana.(bhc/put)


 
Berita Terkait Demo Didepan Istana Negara
 
Kecam Pengibaran Bendera HTI, Gerakan Jaga Indonesia Kibarkan Ribuan Merah Putih
 
Tuntut Ekonomi dan Demokrasi, Aliansi Mahasiswa UMJ Aksi Unjuk Rasa di Depan Istana Negara
 
Buruh dan Mahasiswa Bersatu; KSPI Desak Mahasiswa yang Ditangkap Segera Dibebaskan
 
Demo Mahasiswa di Depan Istana Berakhir Ricuh, 9 Orang Diamankan
 
Usai Demo Menagih Janji Manis Jokowi - JK, BEM SI Shalat Magrib Berjamaah
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]