Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Nusantara    
 
GP Ansor
Aksi Demo Gerakan Pemuda Ansor Tolak Hizbut Tahrir
2017-04-23 18:03:54

Tampak suasana Aksi demo GP Ansor dan Banser gabungan Samarinda di depan kantor Gubernur Kaltim dan Simpang empat Mall Lembuswana Samarinda, Minggu (23/4).(Foto: BH /gaj)
SAMARINDA, Berita HUKUM - Sekitar 400an anggota Gerakan Pemuda (GP) Ansor dan Barisan Ansor Serbaguna (Banser) berdemonstrasi menuntut pembubaran Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) dalam aksi di depan kantor Gubernur Kaltim dan Simpang empat Mall Lembuswana Samarinda, Minggu (23/4).

Aksi demo GP Ansor dan Banser gabungan Samarinda, Kutai Kartanegata (Kukar) serta dari kabupaten kota lainnya di Kaltim, dengan titik kumpul di area Masjid Islamic Center Samarinda dan melakukan Long Mart jalan kaki menuju Kantor Gubernur Samarinda di Jalan Gaja Mada Samarinda dilanjutkan dengan bekonvoi yang dikawal unit Lantas Polres Samarinda di simpang empat Mall Lembusuana.

Dalam orasinya mereka meminta agar HTI agar dibubarkan karena dinilai dengan gagasan Khilafa akan menganjam Negara Kesatuan Indonesia.

"Kami meminta ketegasan Gubernur Kaltim untuk membubarkan organisasi masyarakat yang mengancam kedaulatan NKRI karena sepengetahuan kami HTI tidak mengakui Pancasila dan NKRI dengan gagasan kilafanya," ujar Herman Sekjen Gerakan Pemuda Ansor Kaltim.

Herman juga mengatakan kegiatan aksi ini dengan titik kumpul di Islamic Center Samarinda dan melakukan long mark menuju Kantor Gubernur Kaltim, selanjutnya menuju simpang empat Mall Lembusuana, aksi dilanjutkan dengan konvoi menuju Sangata Kabupayen Kutai Timur, tetangnya.

Dihadapan anggota aksi dan pengaman dai Jajaran Polserta Samarinda, Murjani sebagai Koordinator Aksi Bela NKRI membacakan 7 sikap tuntutan mereka.

GP Ansor dan Banser juga mengajak semua eleman umat Islam untuk menolak gagasan Khilafah yang diusung Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) karena menimbulkan perpecahan dan mengancam NKRI yang Ber Bineka Tunggal Ika.

Menuntut pembubaran HTI di seluruh tanah air di Indonesia, dan mendesak Gubernur Kaltim agar menerbitkan Pergub tentang pelarangan aktifitas dan seluruh bentuk kegiatan Hisbut Tahrir di Kalimantan Timur.(bh/gaj)


 
Berita Terkait GP Ansor
 
Ketum GP Ansor Sebut Tak Pernah Bubarkan Pengajian Ustadz Syafiq Riza Basalamah
 
Ketua Umum GP Ansor, Gus Yaqut: Jika Terbukti Bupati Fahmi Massiara HTI Jangan Dipilih
 
Pernah Tolak UAS, Ketua GP Ansor Jepara Terciduk Bawa Bini Orang ke Hotel
 
Masyarakat Harus Lihat Peluang Baik dalam Penggunaan Teknologi Informasi
 
GP Ansor Gelar Kirab Satu Negeri 2018
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]