Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Kriminal    
 
Mogok Nasional
Aksi Demo Buruh di Balai Kota DKI Jakarta Berakhir Anarkis
Friday 01 Nov 2013 20:25:37

Aksi Demo Buruh Mogok Nasional didepan Balaikota DKI Jakarta.(Foto: BeritaHUKUM.com/put)
JAKARTA, Berita HUKUM - Aksi demo ribuan Buruh didepan Balai Kota DKI Jakarta yang awalnya berlangsung damai, namun akhirnya dicedarai oleh aksi anarkis dari Anggota Brimob Mabes Polri.

Sebelumnya buruh sempat mengancam akan menginap di Balaikota, sampai tuntutan UMP Rp 3,7 juta di kabulkan.

Jumat (1/11) sekitar pukul 18.49 WIB buruh secara tertib meninggalkan Balai Kota DKI Jakarta, meski sebelumnya aparat gabungan Polisi dan TNI sempat melakukan desakan, karena aksi demo yang dilakukan buruh telah melewati batas waktu atau jam akhir unjuk rasa, yakni pukul 18.00 WIB.

Sesaat setelah buruh dan Brimob sama-sama membubarkan diri, sebagian dari Anggota Brimob kembali ke arah bus yang diparkir di depan Kedubes Amerika Serikat, namun pada saat bersamaan buruh yang memarkirkan kendaraan motor roda dua disekitar lokasi bus Brimob awalnya di ejek, dan tiba-tiba tanpa dikomando buruh diserang dengan menggunakan helm pentungan, dan tameng, bahkan setelah sepeda motor buruh rubuh masih juga dipukul dan di injak-injak.

Sebagian buruh yang melihat keberingasan anggota Brimob ini hanya mampu menonton, dan tidak dapat membantu sesama rekanya, bahkan sebagian memilih lari dan menghindar.

Selanjutnya, aksi dari belasan Oknum Brimob ini, dilerai dan dicegah seorang Perwira dengan pangkat tiga melati dipundaknya.

"Hei, mundur kalian, mundur, sudah, sudah, kembali ke bus," ujar perwira tersebut, sambil mengayunkan tongkat ditanganya guna membubarkan aksi kekerasan yang dilakukan anak buahnya tersebut. Hingga berita ini diturunkan belum ada laporan resmi dari pihak buruh mengenai jumlah korban yang luka-luka akibat kejadian tersebut.(bhc/put)


 
Berita Terkait Mogok Nasional
 
• Buruh KSPI Umumkan Mogok Nasional Bersamaan Aksi Bela Islam III pada 2 Desember 2016
 
• Kantornya Didemo Ratusan Buruh, Ketua Apindo Sofjan Wanandi Kabur
 
• Ratusan Buruh Kembali Demo Balai Kota
 
• Jokowi Menyetujui UMP DKI 2014 Sebesar Rp 2,4 juta
 
• Tolak Penuhi Tuntutan Buruh, Said Iqbal Nilai Jokowi Tak layak Jadi Negarawan
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
• Listyo Sigit Prabowo Ditetapkan sebagai Tersangka Dugaan Penyadapan Ilegal terhadap Presiden
• Gerindra Dorong Tindak Lanjut Suket Tidak Sah Gibran Rakabuming Raka dan Selesaikan secara Konstitusional
• Munaslub IWAPI 2026 Sah dan Mengikat, Pemberhentian 26 Ketua DPD Cacat Hukum
• Dirut PT TGSI Lapor Propam Polri terkait Penanganan Perkara di Polres Metro Jaksel, Dugaan Kriminalisasi Mencuat
• Munaslub IWAPI: 26 DPD Sepakat Pilih Hana Fadel Mohammad Jadi Ketum Periode 2026-2031
• Beredarnya Video AI Prof Djokosoetono, Bantahan Mintarsih Ungkap Fakta Sebenarnya
Untitled Document

  Berita Utama >
   
• Listyo Sigit Prabowo Ditetapkan sebagai Tersangka Dugaan Penyadapan Ilegal terhadap Presiden
• Gerindra Dorong Tindak Lanjut Suket Tidak Sah Gibran Rakabuming Raka dan Selesaikan secara Konstitusional
• Munaslub IWAPI 2026 Sah dan Mengikat, Pemberhentian 26 Ketua DPD Cacat Hukum
• Dirut PT TGSI Lapor Propam Polri terkait Penanganan Perkara di Polres Metro Jaksel, Dugaan Kriminalisasi Mencuat
• Munaslub IWAPI: 26 DPD Sepakat Pilih Hana Fadel Mohammad Jadi Ketum Periode 2026-2031
• Pemerintah Resmi Tutup dan Cabut Izin Tambang Emas Milik PT Kristalin Eka Lestari Seluas 275 Hektar di Papua
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]