Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Nusantara    
 
SKK Migas
Aksi Demo Anak Migas Kembali Meminta Edy Hermantoro Segera di Tangkap
Thursday 29 Aug 2013 18:49:57

Seratusan masyarakat dari gabungan dari berbagai elemet anti korupsi kembali melakukan aksi unjuk rasa, Kamis (29/8).(Foto: BeritaHUKUM.com/put)
JAKARTA, Berita HUKUM -Seratusan masyarakat dari gabungan dari berbagai elemet anti korupsi kembali melakukan aksi unjuk rasa, Kamis (29/8) dengan membawa keranda mayat mendatangi Gedung Ditjen Migas, Jakarta Pusat.

Pendemo meminta proses penegakkan hukum dalam hal ini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), segera melakukan pamanggilan dan segera tangkap Edy Hermantoro, Ka. Ditjen Migas yang diduga terlibat dengan kasus Korupsi Migas, dengan tersangka kepala SKK Migas Rudi Rubiandini, yang telah di tahan KPK dalam sebuah operasi tangkap tangan (OTT) dengan pimpinan perusahaan Kernel Oil.

Dalam aksi kali ini, pendemo membawa arak-arakan "Keranda Mayat" berwarna hitam, yang di tujukan ke Ditjen Migas. dan spanduk bertuliskan; 'Nurani Pejabat Migas kita telah MATI', sebagai simbol ada kematian di Ditjen Migas.

Menurut koordinator aksi Rachman Latoconsina, "Aksi lanjutan kami (A N A K MIGAS) dalam memerangi mafia dan kartel migas, menuntut agar Edy Hermantoro dipanggil, diperiksa dan ditangkap KPK," ujar Rachman.

Aksi gabungan ini terdiri dari ANAK MIGAS (Aliansi Nasional Anti Korupsi Migas) hadir juga, dari MABES ANTI KORUPSI (Masyarakat Bersama Anti Korupsi), SPKR (Serikat Pemuda Kerakyatan), GERAK INDONESIA, (Gerakan Rakyat Anti Korupsi Indonesia), KAMAKSI, (Kesatuan Mahasiswa Anti Korupsi), GEMA JAYA,(Gerakan Mahasiswa Jakarta Raya).

Walau aksi ini berakhir dengan tertib, namun pendemo kembali mengancam akan kembali mendatangi Ditjen Migas, KPK, guna memastikan proses penegakkan hukum dangan akuntabel dan transparan, tanpa tebang pilih.(bhc/put)


 
Berita Terkait SKK Migas
 
SKK Migas Diminta Jelaskan Terjadinya Tren Penurunan Lifting Minyak
 
KPK Tahan Jero Wacik Mantan Menteri ESDM
 
Jero Wacik Hadir Sebagai Saksi di KPK
 
KPK Tetapkan Artha Meris Simbolon Jadi Tersangka Kasus SKK Migas
 
KPK Akhirnya Tetapkan Sutan Bhatoegana Jadi Tersangka Gratifikasi
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?
Untitled Document

  Berita Utama >
   
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]