Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Nusantara    
 
Demo Buruh
Aksi Buruh Hingga Saat ini Tidak Lumpuhkan Jakarta
Wednesday 03 Oct 2012 13:41:43

Ilustrasi, Aksi Konvoi Para Demonstrasi (Foto: BeritaHUKUM.com/put)
JAKARTA, Berita HUKUM - Aksi demonstrasi mogok kerja nasional oleh ribuan buruh di jakarta hingga saat ini masih belum terjadi kemacetan, terutama dikawasan perkantoran di silang monas. Demo untuk menolak upah rendah dan sistem outsourcing ini rencananya akan dilakukan pada hari ini. Suasana istana dan kemetrian tenaga kerja terpantau masih lancar, di ruas jalan juga terlihat aparat TNI polri yang sudah berjaga - jaga di tempat tersebut, Rabu (3/10).

Pantauan pewarta BeritaHUKUM.com pada pukul 11.00 WIB tadi, ditempat tersebut belum tampak ada aktivitas demonstrasi dari kaum buruh. Yang terlihat, hanyalah kesiagaan dan antisipasi dari aparat keamanan yang berjaga - jaga untuk mengamankan lokasi demo tersebut. Ditempat tersebut juga telah ditempatkan mobil water cannon untuk membantu pengamanan.

Aksi demo buruh ini dijadwalkan pada pukul 08:00 pagi. Menurut siaran Pres confress Presiden KSPI Said Iqbal, "aksi ini ditentukan oleh titi - titik yang sesuai dengan Pres rilis resmi dari KSPI diberbagai kawasan di Jakarta. Para buruh juga menggelar berbagai unjuk rasa di kawasan Jabodetabek, Cibinong, Industri Pulogadung, Serang, Kawasan Cilincing, tangerang, dan juga di Pelabuhan Tanjung Priok, serta di barbagai provinsi di Indonesia", ujarnya.

Ribuan buruh ini akan menyampaikan aspirasinya untuk menolak sistem kerja Outsourcing, dengan berkeliling di kawasan Industri dan titik - tiktik kumpul yang mereka tentukan. Mereka juga akan menggunakan motor, dan sebagian ada juga yang berjalan kaki. Bagi pengguna jalan diharapkan untuk mengantisipasi kemacetan. Sekitar 2.000.000 buruh rencananya akan mengelar aksi hari ini serentak.(bhc/put)


 
Berita Terkait Demo Buruh
 
Penahan 3 Mahasiswa Undip Diharapkan Diselesaikan Melalui Restorarive Justice
 
Satuan Pamwal Ditlantas Polda Metro Lakukan Pengamanan Demo Buruh dengan Cara Ini
 
Temui Massa Aksi Demo, Sufmi Dasco Janji Perjuangkan Aspirasi Buruh
 
Buruh Akan Tetap Demo Besar-besaran 30 April Kepung DPR, Gak Peduli Pandemi Covid-19
 
Rizal Ramli: Wasit Tidak Adil, Perlu Audit Forensik Komputerisasi KPU dan Bisa Kena Pidana 4 Tahun
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
RUU PPRT Jadi Usulan Inisiatif DPR, PRT Ungkap Ini
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
RUU PPRT Jadi Usulan Inisiatif DPR, PRT Ungkap Ini
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]