Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Kriminal    
 
Bom Bunuh Diri
Aksi Bom Bunuh Diri Guncang Solo
Sunday 25 Sep 2011 21:22:49

Mayat yang diduga pelaku aksi bom bunuh diri terbujur di depan pintu masuk (Foto: Istimewa)
*Pelaku aksi biadab itu tewas di tempat

JAKARTA (BeritaHUKUM.com) – Aksi biadab kembali dilakukan seseorang dengan mengebom rumah ibadah umat Kristiani, Gereja Betel Injil Sepenuh (GBIS) di kawasan Kepunton, Tegalharjo, Jebres, Solo, Jawa Tengah, Minggu (25/9) pukul 11.00 WIB. Aksi bom bunuh diri terjadi, berlangsung setelah puluhan orang usai melaksanakan ibadah keagaman.

Aksi teror ini, menelan satu korban jiwa. Diduga korban merupakan pelaku teror tersebut. Ia terbujur tepat di depan pintu masuk utama gereja tersebut. Jarak pintu masuk tempat pelaku meledakkan diri, berjarak sekitar 20 meter dari mimbar gereja. Pelaku berbaur bersama umat yang beribadah. Bom ini diledakan pelaku, saat umat selesai melaksanakan kebaktian.

Begitu bom meledak, sejumlah orang terkejut dan berteriak histeris. Sejumlah orang langsung jatuh dan terkapar. Mereka pun langsung tersadar bahwa ini sebuah aksi teror. Mereka pun langsung panik dan berteriah histeris. Secepatnyanya mereka berusaha keluar dan menjauh dari gereja untuk menyelamatkan diri.

Meski dalam suasana panik dan ketakutan, sebagian dari mereka langsung melakukan pertolongan terhadap para korban. Korban itu langsung dibawa ke rumah sakit terdekat. Sedangkan satu korban tewas di tempat itu, yang diduga sebagai pelaku bom bunuh diri tetap didiamkan di tempat. Para umat tak berani memindahkan hingga menunggu petugas kepolisian datang ke lokasi ledakan.

Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol. Jihantono membenarkan peristiwa tersebut, menurut dia, pihaknya tengah melakukan identifikasi terhadap korban tewas ledakan bom tersebut. Dari identifikasi sementara, korban tewas itu adalah pelaku bon bunuh diri tersebut. Tim Desaster Victim Identivication (DVI) Polresta Solo dan Polda Jawa Tengah langsung mendatangi lokasi dan melakukan olah tempat kejadian.

“Olah TKP ini untuk mengidentifikasi siapa yang meninggal, jenisnya bom ini low atau high explosive, modus perakitan dan sebagainya. Dari hasil ini akan dikembangkan dalam penyelidikan yang terus dilakukan petugas untuk mengungkap tuntas kasus ini,” jelas Jihantono yang dihubungi wartawan dari Jakarta.

Diungkapkan, dugaan kasus ini adalah bom diri, setelah petugas mengidentifikasi luka di tubuh seorang korban meninggal dunia di lokasi kejadian. Di tubuh korban terdapat luka besar di bagian perut dan tangan. "Memang benar (bom) itu terjadi di Gereja Betel Injil Supenuh sekitar pukul 10.55 WIB. Sejumlah saksi mata melihat bahwa ini bom bunuh diri,” tandas dia.(tnc/biz/ans/irw)


 
Berita Terkait Bom Bunuh Diri
 
Rusia Perketat Keamanan Pasca Bom Bunuh Diri
 
Bom Bunuh Diri Hantam Iring-iringan Kendaraan NATO di Kabul
 
Bom Bunuh Diri di Kementerian Pertahanan Yaman Tewaskan 20 Orang
 
Bom Bunuh Diri Tewaskan Lima Tentara Pakistan
 
Bom Bunuh Diri Guncang Mogadishu
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
RUU PPRT Jadi Usulan Inisiatif DPR, PRT Ungkap Ini
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
RUU PPRT Jadi Usulan Inisiatif DPR, PRT Ungkap Ini
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]