Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Internasional    
 
Islam
Aksi Boikot Warnai Acara Penghargaan Majalah Charlie Hebdo
Wednesday 06 May 2015 13:11:44

Peter Carey menjadi salah satu penulis yang memboikot acara penghargaan untuk majalah Charlie Hebdo. Majalah Charlie Hebdo menerbitkan karikatur Nabi Muhammad pada Januari lalu.(Foto: Twitter)
NEW YORK, Berita HUKUM - Sejumlah penulis melakukan aksi boikot saat majalah satir Charlie Hebdo menerima penghargaan kebebasan berpendapat dari asosiasi penulis terkemuka atau PEN di New York, Selasa (5/5) malam waktu setempat. Enam penulis yang terdiri dari Michael Ondaatje, Peter Carey, Rachel Kushner, Teju Cole, Taiye Selasi, dan Francine Prose mengatakan acara penghargaan tersebut sengaja merayakan intoleransi budaya majalah Charlie Hebdo.

Carey, penulis yang memenangi Penghargaan Booker, mengatakan peran PEN ialah melindungi kebebasan berpendapat dari penindasan pemerintah.

“Kejahatan yang keji telah dilakukan, namun apakah aspek kebebasan berpendapat yang membuat PEN America merasa paling benar? Semuanya ini diperumit oleh sikap PEN yang seolah buta terhadap arogansi budaya masyarakat Prancis yang tidak mengenali kewajiban moral terhadap segmen populasinya yang besar dan tidak berdaya,” kata Carey.

Selain Carey dan kelima rekannya, terdapat sedikitnya 100 penulis yang telah melayangkan surat protes atas kebijakan PEN dalam memberi penghargaan kepada majalah Charlie Hebdo.

Majalah tersebut telah menerbitkan karikatur Nabi Muhammad, pada Januari lalu. Beberapa hari kemudian sejumlah orang bersenjata menyerang kantor redaksi majalah di Paris sehingga menewaskan 12 orang, termasuk editor Stephanne Charbonier.

Kebebasan berpendapat

Namun, Ketua PEN Andrew Solomon menegaskan pemberian penghargaan kepada majalah Charlie Hebdo patut dilakukan.

”Membela orang-orang yang meninggal karena melaksanakan kebebasan berpendapat ialah pokok perjuangan PEN. Staf Charlie Hebdo telah bertahan dan penghargaan malam ini mencerminkan penolakan mereka untuk menerima aksi kekerasan,” kata Solomon.

Pemimpin Redaksi Charlie Hebdo, Gerard Biard danJean-Baptiste Thoret, menerima secara langsung penghargaan PEN tersebut.(BBC/bh/sya)


 
Berita Terkait Islam
 
Pemprov Jabar Hentikan Dukungan Pembiayaan 'Etalase Dunia' Masjid Raya Bandung
 
Sejarah Kuil Rama di Ayodhya Dibangun Setelah Umat Hindu Merobohkan Masjid Berusia 500 Tahun
 
Forum Umat Islam Bersatu Laporkan Zulkifli Hasan ke Bareskrim Polri
 
Pembakaran Al Quran di Swedia, Legislator Ingatkan: Ini Bisa Melukai Hati Umat Islam Sedunia
 
LDII Sebut Muhammadiyah Kakak Tertua
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Iran bombardir pangkalan AS di Kuwait dan Bahrain
Nikita Mirzani apes kalah di pengadilan setelah gugatan Rp244 miliar pada Reza Gladys ditolak
Dikabarkan mundur, Purbaya bakal umumkan realisasi APBN Mei 2026 hari ini (5/6)
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu
Wamen Imipas Silmy Karim Dicari KPK Usai OTT KaKanim Jakarta Barat
Dadan Hindayana, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung Resmi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi MBG
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]