Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Nusantara    
 
Gorontalo
Akses Jalan Tani Gorut Terus Digenjot
Wednesday 16 Jan 2013 09:48:12

Bupati Gorut Indra Yasin MH saat meninjau lokasi jalan tani di Gorut, Selasa (15/1).(Foto: BeritaHUKUM.com/shs)
GORONTALO, Berita HUKUM - Pemerintah Daerah Kabupaten Gorontalo Utara berkomitem untuk terus meningkatkan pertumbuhan ekonomi masyarakat terutama pembangunan infrastruktur, khususnya akses jalan dan jembatan.

“Setiap kunjungan saya disejumlah desa yang selalu disampaikan oleh masyarakat adalah ketersediaan jalan, jaringan listrik dan air bersih. Karena itu ditahun 2013 pemerintah daerah akan melakukan pembangunan akses jalan tani sehingga mobilitas para petani dalam memasarkan hasil pertaniannya tidak mengalami kendala," ujar Bupati Gorut Indra Yasin MH, Selasa (15/1).

Menurutnya, dengan ketersediaan akses jalan ini akan mengurangi biaya yang dikeluarkan oleh para petani khususnya biaya transportasi. Begitu juga ketersediaan energi listrik dan air bersih, pemerintah daerah secara bertahap akan terus berupaya memenuhi keinginan masyarakat.

Indra mengatakan, tahun 2013 pembangunan jalan tani selain dianggarkan melalui APBD tahun 2013 juga tersedia anggaran pada Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) sehingga dari tahun ketahun infrastruktur jalan tani akan dirasakan masyarakat.

“Pada APBD Tahun 2013 telah dianggarkan pembangunan akses jalan tani sebesar Rp. 35 miliar lebih yang diperuntukkan jalan tani dan jembatan dengan mengacu skala prioritas”, jelas Bupati.(bhc/shs)


 
Berita Terkait Gorontalo
 
• Dedy Hamzah Minta Pemprov Gorontalo Transparan dalam Pemangkasan Tenaga Honorer
 
• Inspektorat Kabgor Lakukan Kunjungan Awal Tahun Ke Kantor BPKP Provinsi Gorontalo
 
• Gelar Lomba Tari Dana Dana, Rahmijati Jahja Selamatkan Budaya akan Punah di Kabupaten Gorontalo
 
• Remaja Belia di Limboto Barat Kedapatan Bawa Panah Wayer
 
• Tumbuhkan Etos Kerja Bagi Masyarakat Gorontalo, Arifin Jakani: Hilangkan Budaya 'Tutuhiya'
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
• Pergantian Kapolri, Suyudi Ario Seto Resmi Pimpin Korps Bhayangkara Gantikan Listyo Sigit Prabowo
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
• SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
• Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Untitled Document

  Berita Utama >
   
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
• SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
• Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
• Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]