Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Gaya Hidup    
 
Pornografi
Akses Anak Terhadap Pornografi Dibatasi
Saturday 29 Mar 2014 17:57:29

Survei lembaga Nielsen sebutkan 6% anak-anak berusia 15 tahun mengakses situs dewasa
INGGRIS, Berita HUKUM - Sebuah regulator industri internet mendesak adanya perubahan hukum, agar situs pornografi dapat mengecek usia pengguna sebelum memberikan akses terhadap video. Lembaga peengawas Atvod mengatakan permintaan itu dilakukan agar anak-anak tidak dapat mengakses situs pornografi yang disediakan di internet.

Pemerintah pun, menurut Atvod harus bertindak untuk melindungi anak-anak dari situs materi pornografi.
Lembaga itu mengatakan operator kredit dan kartu debit dapat melarang transaksi dari konsumen Inggris ke situs tersebut jika tidak memenuhi syarat.

Tetapi salah seorang juru kampanye mengatakan aksi tersebut akan menjadi "langkah yang tidak berguna", seperti dilaporkan reporter Teknologi, Leo Kelion.

Otoritas untuk siaran Program Televisi di Internet (Atvod) mengatakan masalah tersebut sangat mendesak sehingga "sangat penting undang-undang ini diberlakukan dalam masa kerja parlemen ini".

Hasil survei

Untuk mendukung permintaan ini, badan tersebut meminta data dari perusahaan riset pasar Nielsen, yang rutin memonitor kebiasaan online relawan yang merupakan 45.000 pengguna PC dan laptop di seluruh Inggris.

Beginilah hasil survei selama sebulan :

6% anak-anak berusia 15 tahun atau lebih muda telah mengakses situs dewasa

5% pengunjung situs berusia dibawah 18 tahun

Satu situs saja telah dikunjungi oleh 112.000 anak laki-laki di Inggris berusia 12 dan 17 tahun

Dari populasi yang lebih besar, 23% dari mereka telah menggunakan internet selama lebih dari satu bulan dan telah mengunjungi situs dewasa

Pengunjung situs dewasa rata-rata menghabiskan waktu selama 15 menit dan dua setengah jam selama satu bulan. Atvod menambahkan hasil survei itu mungkin menyajikan data yang lebih sedikit dari realitas yang ada, apalagi penggunaan tablet dan smartphone tidak dimasukan dalam data tersebut.

Pemerintah Inggris telah menekan penyedia layanan internet besar di Inggris untuk menggunakan piranti lunak yang secara otomatis dapat memblokir materi yang mengandung materi dewasa di rumah kecuali atas permintaan mereka.

Bagaimanapun, seorang juru bicara pemerintah koalisi mengindikasikan butuh waktu untuk mempertimbangkan permintaan Atvod.

Meski demikian, organisasi Sex and Censorship - yang menggambarkan diri mereka sebagai sebuah kampanye kebebasan bersuara - mengatakan langkah itu tidak efektif.(BBC/bhc/sya)


 
Berita Terkait Pornografi
 
Polisi Tetapkan Artis Gisel sebagai Tersangka Kasus Video Syur
 
Tersangka Penyebar Video Porno Petinggi PDI Perjuangan Ternyata Kader PDIP Juga
 
Gisel Tidak Membenarkan atau Membantah Ada Video Syur Mirip Dirinya, 'Aku Bingung Klarifikasinya'
 
Polda Metro Gelar Rekonstruksi Pesta Seks Sejenis, Ada 26 Adegan dan 3 Tahapan
 
Polisi Amankan 56 Pelaku Pesta Seks Sejenis, 9 Ditetapkan Tersangka
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
RUU PPRT Jadi Usulan Inisiatif DPR, PRT Ungkap Ini
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
RUU PPRT Jadi Usulan Inisiatif DPR, PRT Ungkap Ini
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]