Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Nusantara    
 
Terbang
Akibat Terbang Terlalu Rendah, Pesawat Bravo 202 Jatuh Menabrak Kantin
Saturday 29 Sep 2012 13:56:10

Bravo 202 LM 2003 (Foto: indoflyer.net)
BANDUNG, Berita HUKUM - Sekitar Pukul 11:35 WIB tadi, pesawat Cessna Jenis Bravo 202 jatuh menabrak sebuah kantin di gedung Auri. Saat sedang melakukan atraksi manuver akrobatik pada perhelatan Bandung Air Show 2012.

Berdasarkan informasi, pesawat yang jatuh jenis Bravo Side By Side 202 ini, merupakan Pesawat buatan Swiss milik Federasi Aerosport Indonesia.

Sejumlah saksi mata yang menyaksikan atraksi tersebut mengatakan, sebelum pesawat jatuh, ia tengah melakukan aksi akrobatik yaitu bermanuver sebanyak 5 kali, dan ketika sampai manuver yang terakhir, pesawat tersebut terbang terlalu rendah dan menukik kebawah serta tidak dapat kembali lagi keatas. Tak lama kemudian, pesawat tersebut pun langsung jatuh menimpa sebuah kantin di gedung Auri di pangkalan udara Husien Sastranegara, Bandung.

Akibat dari jatuhnya pesawat tersebut, maka terjadilah ledakan yang sangat keras dan kepulan asap yang sangat pekat.

Menurut informasi yang diperoleh, saat ini awak pilot sudah dapat dikeluarkan. Awak pilot yang didalam pesawat tersebut ada 2 orang, yakni Kapten Norman dan Letkol Toni Hartono. Tetapi belum diketahui pasti keadaan dari kedua awak pesawat tersebut, apakah kedua awak tersebut selamat atau tidak, tetapi kedua awak tersebut nantinya akan dibawa ke Rumah Sakit Hasan Sadikin Bandung, dan akan menjalani perawatan insentif di rumah sakit tersebut.

Insiden kecelakaan pesawat Air Bandung Show kali ini, bukanlah yang pertama. Pada event kedirgantaraan 2010 lalu, pesawat jenis Cessna yang sedang melakukan atraksi juga jatuh di Husian Sastra Negara juga. Saat itu, sang pilot berhasil selamat, namun terluka parah.(bhc/opn)





 
Berita Terkait Terbang
 
Bagaimana Mengalahkan Rasa Takut Terbang?
 
Bisa Terbang Bukan Lagi Sekadar Mimpi ''Hoverboard'
 
Jet Tempur Rusia Terbang Tiga Meter dari Pesawat AS
 
AS Larang Terbang Boeing 787 Dreamliner
 
Akibat Terbang Terlalu Rendah, Pesawat Bravo 202 Jatuh Menabrak Kantin
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Roy Suryo menang di Praperadilan, PN Jaksel nyatakan penangkapan hingga penahanan kasus ijazah Jokowi tidak sah
Defisit APBN 2025 jebol, DPR ramai-ramai kritik pemerintah
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit
Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional
Sinyal keterlibatan Menhut Raja Juli dalam kasus korupsi Bupati Kuansing Suhardiman Amby
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]