Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Nusantara    
 
Kecelakaan Mobil
Akibat Ngantuk, Sopir Tabrak Tiang PJU
Monday 12 Dec 2011 14:28:51

Ilustrasi (Foto: Ist)
JAKARTA (BeritaHUKUM.com) – Sebuah tiang penerangan jalan umum (PJU) di Jalan Raya Bogor, Ciracas, Jakarta Timur, Senin (12/12), roboh ditabrak Toyota Avanza bernopol B 2695 BJ. Hal ini diakibatkan sang sopir, Sukamto (60) mengantuk saat mengemudikan mobil tersebut.

Peristiwa ini mengakibatkan arus lalu lintas sekitar lokasi kejadian, sempat mengalami kemacetan panjang. Beruntung petugas cepat datang ke lokasi dan menyingkirkan tiang yang melintang menghalangi jalan tersebut. Sedangkan sopir penabrak digiring ke Polsektro Ciracas untuk menjalani pemeriksaan.

Menurut Sukamto, peristiwa ini bermula saat mobil yang dikemudikannya itu melaju kencang dari arah Kramatjati menuju Pasar Rebo. Tepat di depan Gedung Kafila Sport Center, mobil sempat oleng hingga akhirnya menabrak tiang PJU setinggi 9 meter. Beruntung, tidak ada korban jiwa dalam musibah tersebut.

“Saya memang terburu-buru hendak berangkat kerja ke kantor saya di bilangan Pasar Minggu. Kondisi saya memang sedang kurang fit dan sebelum berangkat sempat meminum obat, sehingga mengantuk," jelas Sukamto.

Sementara Kasie Energi Sudin Perindustrian dan Energi Jakarta Timur mengatakan, saat ini tiang PJU yang roboh telah dievakuasi ke kantor Kecamatan Ciracas. Peristiwa ini memang akibat kelalaian, tapi pelaku diwajibkan membayar ganti rugi materi sesuai dengan kerugian. "Di tiang itu terdapat dua lampu masing-masing berkapasitas 250 watt. Kami akan usulkan agar lampu itu diganti," imbuh dia.(bjc/irw)



 
Berita Terkait Kecelakaan Mobil
 
Livina Terbakar di Tol, Pengemudi Tewas Terpanggang
 
Metromini Dihajar Kereta Api
 
Mobil Box Terbalik di Depan Mabes TNI
 
Akibat Rem Blong, Bus Hantam Pengguna Jalan Hingga Meninggal
 
Sopir Juke Maut Anak Kolonel, Polisi Tidak Takut
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
RUU PPRT Jadi Usulan Inisiatif DPR, PRT Ungkap Ini
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
RUU PPRT Jadi Usulan Inisiatif DPR, PRT Ungkap Ini
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]