Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Nusantara    
 
Sampah
Akibat Kurang Fasilitas, 800 Ton Sampah Bekasi Terbengkalai
Thursday 24 May 2012 19:24:32

TPA Bantar Gebang (Foto: Ist)
BEKASI (BeritaHUKUM.com) – Kurangnya armada Truk pengangkut sampah di Kota Bekasi, Jawa Barat. Dikabarkan menjadi penyebab terganjalnya usaha kebersihan di kota tersebut.

Menurut Kepala Bidang Persampahan Dinas Kebersihan Kota Bekasi, Hasan Abdul Syukur saat ini, pihaknya hanya mempunyai 102 truk sampah.” Padahal untuk Kota Bekasi idealnya punya 250 truk sampah," ujarnya saat ditemui wartawan di kantornya, Bekasi, Kamis (24/5).

Hasan menambahkan, untuk wilayah ramai dan banyak pasar, seperti Bekasi Timur, dibutuhkan lebih dari dua truk. Sedangkan Bantar Gebang yang merupakan TPA, hanya memiliki dua truk untuk semua wilayah.

Sehingga pihaknya, hanya mampu mengakut 46 persen sampah ke TPA Sumur Batu. Padahal setiap hari warga kota Bekasi menghasilkan 1.450 ton sampah. Sehingga sisanya menjadi sampah liar yang teronggok di pemukiman.

Selain itu, di TPA Bantar Gebang dengan luas wilayah 10 hektar terdapat tujuh alat berat untuk mengaduk dan menumpuk sampah. Padahal untuk tumpukan sampah dengan ketinggian 20 meter, dibutuhkan empat alat berat.

Untuk itu Hasan berharap, pemerintah bisa meningkatkan kepedulian pada pengolahan sampah. "Sampah tidak bisa seperti sektor lain. Pengolahannya mahal, tapi tidak bisa menghasilkan pemasukan yang seimbang. Untuk merapikan Sumur Batu kita butuh dua sampai empat milyar rupiah,"katanya.

Apalagi saat ini jumlah penduduk kota Bekasi mencapai 2,7 juta jiwa, dengan laju pertumbuhan tiga persen per tahun. Sampah pasti tambah banyak. Apalagi aktivitas ekonomi. (rmo/dbs/biz)


 
Berita Terkait Sampah
 
Sisa Makanan, Plastik, dan Kertas Komposisi Sampah Paling Dominan
 
UU Pengelolaan Sampah Untuk Menjaga Lingkungan
 
Ditjen PSLB3 KLHK Didesak Miliki Langkah Terukur Tangani Volume Sampah
 
Sampah Plastik: Reduce dan Reuse Dahulu sebelum Recycle
 
Implementasi UU Pengelolaan Sampah Perlu Diawasi
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
RUU PPRT Jadi Usulan Inisiatif DPR, PRT Ungkap Ini
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
RUU PPRT Jadi Usulan Inisiatif DPR, PRT Ungkap Ini
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]