Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

EkBis    
 
Aceh
Akibat Himpitan Ekonomi Suryani Diduga Anianya Putrinya
Thursday 26 Sep 2013 20:31:47

Mulyani 20 bulan di Jaga ibunya, Suryani (40Th) yang kelihatan stres, di kamar No.2 ruang perawatan anak RSUD Langsa.(Foto: BeritaHUKUM.com/kar)
ACEH, Berita HUKUM - Mulyani 20 (bulan), anak pasangan M.Yakob dengan Suryani, diduga di anianya ibu kandung Korban, Suryani (40) warga dusun Alue Meunasah, Gampoeng Seunebok Pase Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Aceh Timur.

Mulyani, anak pertama dari suami ke tiga, Suryani bersama M.Yakom (50Th), sehari hari bekerja sebgai pencari rumput sapi, saat ini terbaring lemas di kamar No 2 ruang perawatan Anak, Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Langsa.

Menurut informasi yang berhasil di himpun awak media ini dari berbagai sumber, Suryani selama ini seperti sedang mengalami Gangguan jiwa, menurut beberapa warga gampoeng tersebut yang enggan menyebutkan namanya, mengatakan, "ini bukan yang pertama, Suryani melakukan hal tersebut".

Di tempat terpisah M.Yakop suami ke tiga dari Suryani, saat berbincang bincang dengan awak media ini di halaman Puskesmas kecamatan Sungai Raya, Kamis (26/9), M. Yakop mengatakan, "ini bukan yang pertama istri Saya (suryani-red), melakukan Hal seperti ini, dia menuduh orang telah memperkosa, anak kami, dan melapor ke kantor Polisi," ujar M.Yakob, sambil mengendong Putri kedua Anisah (10 bulan).

Hal tersebut dibenarkan Geuchik Seuneubok Pase kecamatan Sungai Raya Ismail, yang ikut berbincang bincang bersama, menurut Ismail, "Saya selaku Geuchik sudah capek mengurus dia, akibat dia (suryani-red) membuat laporan Polisi dengan mengaku anaknya di perkosa Geuchik him, Saya yang capek, " ujar Ismail.

Menurut Ismail lagi, dulu saat dia buat laporan Polisi, katanya anak dia di perkosa tapi setelah di visum ternyata kemaluan Mulyani, di masukkan ulat bulu, makanya kelihatan bengkak," pungkas Ismail, penegak hukum dalam hal ini Polisi Polres Langsa di minta mengusut dugaan pengnianyaan yang di lakukan orang tua Korban.(bhc/kar)


 
Berita Terkait Aceh
 
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
 
Dapil 1 di Aceh Besar Banda Aceh Tgk. Mustafa Pecah Telor Hantar Wakil PDI-Perjuangan
 
Hina Rakyat Aceh Secara Brutal, Senator Fachrul Razi Kecam Keras Deni Siregar
 
Eks Jubir GAM Yakin Aceh Aman Jelang HUT GAM dan Pemilu 2019
 
Mendagri: Jangan Menyudutkan yang Berkaitan dengan Dana Otsus
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]