Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

EkBis    
 
PTPN
Akhirnya 5.705 Karyawan PTPN I Aceh Terima Pembayaran Gaji
Wednesday 18 Feb 2015 21:51:11

Manajemen PTPN I Aceh, Hasan Basri dan Humas Saifullah saat di temui awak media di ruang kerja kehumasan.(Foto: BH/kar)
ACEH, Berita HUKUM - Berkat usaha dan kerja keras segenap manajemen PTPN I Aceh, akhirnya gaji karyawan untuk bulan Januari 2015 yang sempat tertunda beberapa hari pada, Rabu (18/2) dapat direalisasikan pembayarannya.

Demikian keterangan yang disampaikan Kepala Urusan Humas Protokoler PTPN I Saifullah apa awak media di ruang kerjanya. Lebih lanjut ia mengatakan, "manajemen PTPN I sangat berterima kasih kepada seluruh karyawan atas kesabaran dan kepercayaan yang diberikan kepada pihak manajemen."

Menurut Syaifullah, manajemen memberikan apreasiasi yang sangat besar kepada seluruh karyawan PTPN I. Ditengah kesulitan yang dihadapinya, perusahaan karyawan tetap bekerja keras meraih produksi, tetap menjaga kekompakan, persatuan dan kesatuan dan tidak mudah terprofokasi.

Sikap yang ditunjukkan karyawan ini menciptakan suasana tetap aman dan tentram dilingkungan perusahaan dalam bekerja. “Dalam menghadapi setiap kondisi atau persoalan, kami tetap kompak, mulai dari lini terbawah hingga ke pucuk pimpinan. Dalam suasana yang tetap kondusif, hari ini manajemen PTPN I telah dapat membayar gaji yang menjadi hak karyawan," kata Saifullah.

Ditegaskannya pula bahwa, manajemen PTPN I tetap berkomitmen untuk mengutamakan pembayaran gaji karyawan saat keuangan perusahaan telah mencukupi, pungkas Saifullah.(bhc/kar)


 
Berita Terkait PTPN
 
2 Direksi Ditangkap KPK, PTPN III Terkuak Punya Utang Rp 42 Triliun
 
Buruh PTPN I Cot Girek Belum Terima Gaji Selama Sebulan
 
Puluhan Kilometer Jalan Hancur, PTPN I Cot Girek Diam Saja
 
Akhirnya 5.705 Karyawan PTPN I Aceh Terima Pembayaran Gaji
 
PTPN I Aceh Juara Satu POR-BUMN Lima Kali
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]