Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

EkBis    
 
Listrik
Akhir 2012, Tambahan Pasokan Listrik 6.500 MW
Friday 19 Oct 2012 20:45:36

Suasana peresmian PLTU Cirebon 1 x 660 MW di Kota Cirebon, Jawa Barat, Kamis siang (18/10), (Foto: Ist)
CIREBON, Berita HUKUM - Pada akhir tahun 2012, akan ada tambahan kapasitas terpasang listrik sebesar 6.500 MW dari Program Percepatan 10.000 MW tahap pertama.

"10.000 MW tahap pertama akan selesai 2014, akhir tahun 2012 selesai sekitar 6.500 MW, sisanya akan selesai 2013 dan 2014," demikian diungkapkan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Jero Wacik, usai meresmikan beroperasinya PLTU Cirebon 1 x 660 MW di Kota Cirebon, Jawa Barat, Kamis siang (18/10).

Selain dari tahap pertama, menurut Jero Wacik, untuk percepatan 10.000 MW tahap kedua, dimana saat ini pengembangan listrik geothermal mulai bergairah, pada 2014-2016 diperkirakan akan ada tambahan 3.000 MW dari geothermal.

Pada kesempatan tersebut, Menteri ESDM juga memberikan apresiasi atas akslerasi pengoperasian PLTU Cirebon yang lebih cepat 8 bulan dari yang dijadwalkan.

Sebagian besar proyek IPP selesai lebih cepat, karena selain dikejar kepentingannya sendiri, Pemerintah juga turut mengawalnya. "Proyek Cirebon lebih cepat 8 bulan dari jadwal, Tanjung jati 3 bulan lebih cepat, Paiton 1 bulan lebih cepat. Itu menggembirakan karena menunjukkan keinginan menambah lagi karena merasa convenient pada proyek sebelumnya," lanjut Jero Wacik.

Diungkapkan Jero Wacik, skema Independent Power Producer (IPP) merupakan wujud kepercayaan swasta pada Pemerintah. "Model begini, hanya bisa terjadi di negara yang pihak swasta percaya pada Pemerintah. Akan kita dukung terus pengembangan model seperti ini, dan mari kita kawal proyek-proyek ini bersama-sama," pungkas Menteri ESDM.(esd/bhc/opn)


 
Berita Terkait Listrik
 
• PLN Batalkan Program Kompor Listrik, Rudi Hartono: Sebelumnya Tidak Ada Kajian
 
• Penghapusan Golongan Listrik 450 VA Bakal Bebani Rakyat Kecil
 
• Legislator Pertanyakan Wacana Kenaikan TDL ke Menteri ESDM
 
• Legislator Pertanyakan 'Road Map' Program 35 Ribu MW Listrik Untuk Indonesia
 
• Legislator Kritisi Mahalnya Harga Listrik
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
• Pergantian Kapolri, Suyudi Ario Seto Resmi Pimpin Korps Bhayangkara Gantikan Listyo Sigit Prabowo
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
• SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
• Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Untitled Document

  Berita Utama >
   
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
• SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
• Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
• Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]