Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Politik    
 
Partai Golkar
Akbar Berkukuh Harus Ada Evaluasi Pencapresan Ical di Rapimnas
Tuesday 15 Apr 2014 18:54:31

Ilustrasi. Abu Rizal Bakrie, Ketua Umum Partai Golkar pada saat Rapimnas ke 5, Sabtu (23/11) di Hotel JS Luwansa, Kuningan, Jakarta.(Foto: BH/mdb)
JAKARTA, Berita HUKUM - Ketua dewan pertimbangan (Wantim) Partai Golkar Akbar Tandjung kembali menegaskan perlunya partai berlambang pohon beringin itu melakukan evaluasi atas hasil perolehan suara partai dalam pemilu legislatif 9 April lalu. Akbar juga menegaskan dirinya berbicara sebagai dewan pertimbangan dan bukan atas nama pribadi.

Perlu diketahui, jauh-jauh hari Golkar telah menargetkan sekitar 27-30 persen. Namun hasil hasil hitung cepat menunjukkan Golkar hanya mendapatkan 14,48 persen.

"Evaluasi itu sangat penting untuk mengetahui mengapa suara Golkar kurang dari 15 persen? Jadi, evaluasi yang kita usulkan yaitu atas hasil perolehan suara Golkar yang jauh dari target, bukan evaluasi pencapresan ARB,” kata Akbar lewat rilis yang diterima, Selasa (15/4).

Penegasan Akbar ini bertentangan dengan pandangan Wakil Ketua Dewan Pertimbangan Luhut Panjaitan yang menyatakan bahwa usulan evaluasi yang dikemukakan Akbar atas nama pribadi dan bukan atas nama Wantim.

“Bagaimana saya mengusulkan atas nama pribadi? Ya atas nama Wantim-lah, karena yang ditanya saya, maka saya jawab perlu evaluasi hasil pileg," kata Akbar.

Mantan ketua umum Partai Golkar ini mengungkapkan, Rakernas Pemenangan Pemilu DPP Golkar memutuskan target perolehan pemilu legislatif adalah 27 persen. Keputusan ini diambil atas dasar masukan empat lembaga survei yang melakukan jajak pendapat pada 30 ribu orang di seluruh Indonesia.

“Bukan hanya suara yag jauh dari target, tetapi kursi DPR Golkar nantinya dipastikan turun. Hasil pemilu legislatif 2009, Golkar mendapat 106, sekarang berdasarkan hitungan lembaga survei, Golkar hanya akan dapat 83-96 kursi," terangnya.

"Nah, ini kan ada penurunan perolehan kursi DPR. Lalu, kita diam saja?” tanya Akbar retoris.(dtk/bhc/sya)


 
Berita Terkait Partai Golkar
 
Ditanya soal 'Raja Jawa' yang Disinggung Bahlil, Begini Respons Sri Sultan HB X
 
Munas XI Partai Golkar Digugat ke PN Jakarta Barat,Begini Nasib Bahlil Sebagai Ketum Baru?
 
Buka Fun Football Pekan Olahraga KAHMI, Bamsoet Tegaskan Capres Golkar Airlangga Hartarto
 
Henry Indraguna Masuk Daftar Dewan Pakar Partai Golkar Masa Bakti 2019-2024
 
Henry Indraguna Kini Menjadi Tenaga Ahli Anggota DPR RI Fraksi Partai Golkar
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
RUU PPRT Jadi Usulan Inisiatif DPR, PRT Ungkap Ini
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
RUU PPRT Jadi Usulan Inisiatif DPR, PRT Ungkap Ini
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]