Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Politik    
 
Pemilu 2014
Akan Jadi Masalah Baru Kalau Nanti Jokowi Dipanggil Jaksa
Wednesday 09 Apr 2014 23:17:21

Pendiri Lingkaran Survei Indonesia (LSI), Denny JA.(Foto: Istimewa)
JAKARTA, Berita HUKUM - Dukungan yang diterima bakal calon Presiden PDI Perjuangan, Joko Widodo, tidak sekuat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) pada saat menjadi capres Partai Demokrat di Pemilu 2009 lalu.

PDIP harus masih ekstra kerja keras demi memuluskan langkah Jokowi menuju RI 1.

"SBY pada April 2009 lalu sudah mendapat dukungan 60 persen. Jokowi pada April 2014 baru 40 persenan," kata pendiri Lingkaran Survei Indonesia (LSI), Denny JA, kepada wartawan di kantor LSI, Rawamangun, Jakarta, Rabu (9/4).

Denny mengatakan, ada penggembosan dukungan ke Jokowi setelah PDIP mendeklarasikan Gubernur DKI Jakarta itu menjadi capres. Saat itu, muncul dua kampanye negatif yang dilayangkan oleh sejumlah pihak.

Kampanye negatif pertama adalah kemunculan iklan yang menguak janji Jokowi untuk menyelesaikan persoalan DKI Jakarta dalam lima tahun. Kampanye negatif kedua terkait kasus dugaan korupsi pengadaan Transjakarta dan BKTB pada Dinas Perhubungan DKI Jakarta, 2013 lalu.

Bahkan, menurut Denny, jika Kejaksaan Agung sampai memanggil Jokowi untuk menjalani pemeriksaan, tentu saja hal itu akan sangat berpengaruh.

"Kalau Jaksa manggil Jokowi sebelum pilpres akan jadi problem baru. Jokowi tidak akan seharum dulu. Akan tiba saatnya Jokowi alami penggembosan," terang Denny.(ald/rmol.co/idm/bhc/sya)


 
Berita Terkait Pemilu 2014
 
Sah, Jokowi – JK Jadi Presiden dan Wakil Presiden RI 2014-2019
 
3 MURI akan Diserahkan pada Acara Pelantikan Presiden Terpilih Jokowi
 
Wacana Penghapusan Kementerian Agama: Lawan!
 
NCID: Banyak Langgar Janji Kampanye, Elektabilitas Jokowi-JK Diprediksi Tinggal 20%
 
Tenggat Pendaftaran Perkara 3 Hari, UU Pilpres Digugat
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]