Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

EkBis    
 
MRT
Akan Ada Outlet UMKM di 5 Stasiun Utama MRT Jakarta
2019-01-25 05:52:03

Ghamal Peris, Direktur Pengembangan dan Dukungan Bisnis PT MRT Jakarta saat menyampaikan penjelasan kepada para wartawan di kantor MRT, Wisma Nusantara lantai 22, Jakarta.(Foto: BH /na)
JAKARTA, Berita HUKUM - Lima Stasiun Utama Mass Rapid Transit (MRT) Jakarta, akan menyediakan area khusus bagi pemangku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM). Sebagai tahap awal, nantinya akan ada 16 tempat usaha yang disediakan di 5 stasiun utama MRT Jakarta.

Direktur Pengembangan dan Dukungan Bisnis PT MRT Jakarta, Ghamal Peris menyampaikan dalam konferensi pers, "Rencana awalnya, pihak MRT menyediakan tempat usaha bagi UMKM di tiga stasiun saja, namun setelah melakukan eksplor lebih lanjut, akhirnya diberikan komitmen lebih di lima stasiun, yakni 6 UMKM di Stasiun Lebak Bulus, 1 UMKM di Stasiun Haji Nawi, 6 UMKM di Stasiun Fatmawati, 1 UMKM di Stasiun Blok A, dan 2 UMKM di Stasiun Dukuh Atas. Jadi totalnya ada 16 UMKM di 5 stasiun MRT," jelasnya, Kamis (24/1).

Ghamal juga menambahkan, para UMKM yang akan menempati outlet di stasiun MRT, nantinya akan menjalani proses seleksi dan dikelompokkan menjadi tiga kategori yakni kuliner, fesyen, dan kerajinan tangan (kriya).

Penentuan UMKM dilakukan melalui proses seleksi bekerjasama dengan kurator Badan Ekonomi Kreatif (BEKRAF) Republik Indonesia.

Tahapan pengumuman dan pendaftaran akan dimulai pada bulan Januari 2019 dan diharapkan pada 18 Februari 2019 seluruh UMKM yang akan menempati stasiun MRT Jakarta telah ditetapkan.

"Para pelaku usaha dapat mendaftarkan bisnis UMKM miliknya di website MRT Jakarta, mulai Jumat sampai Kamis mendatang," pungkasnya.(bh/na)


 
Berita Terkait MRT
 
MRT Business Space di Stasiun Bundaran HI Gratis Hingga 31 Desember 2021
 
PT MRT Jakarta (Perseroda) Hadirkan Ruang Musik Marti
 
Gubernur Anies Resmikan Penamaan Stasiun ASEAN MRT Jakarta
 
Selama April 2019, Tarif MRT Diskon 50 Persen
 
Program MRT Bukan Keberhasilan Jokowi Sendiri
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]