Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Politik    
 
Partai Golkar
Airlangga Hartarto Dinilai Tak Layak Lagi Jadi Ketum Golkar
2019-09-22 18:38:30

Ilustrasi. Ketum Golkar Airlangga Hartarto.(Foto: Istimewa)
JAKARTA, Berita HUKUM - Lembaga Survey ETOS Institute mengingatkan Partai Golkar harus segera melakukan pergantian ketua umum (Ketum), karena Ketum Golkar Airlangga Hartarto dinilai sudah mentok dan tak mampu lagi mengangkat partai beringin menuju kejayaan. Hal itu diutarakan Direktur Eksekutif ETOS Institute, Iskandarsyah, lantaran semakin beratnya tantangan partai beringin menghadapi agenda politik jelang Pilkada serentak 2020 di 270 daerah nantinya.

"Demi kemajuan Partai Golkar, Airlangga seharusnya malu kalau mau maju jadi Ketua Umum pada Munas 2019," ujar Iskandarsyah di Jakarta, Minggu (22/9).

Iskandarsyah menjelaskan, catatan gagal Airlangga sudah terang benderang, bagaimana pada Pemilu 2019 lalu Partai Golkar hanya memperoleh suara 17,229 juta (12,31 persen) dengan perolehan kursi 85 dari 575 (14,8 persen). Ini penurunan dibanding Pemilu 2014.

"Masa sudah gagal mau maju lagi menjadi ketua umum. Seharusnya Airlangga malu dan minta maaf kepada seluruh kader Golkar," tegasnya.

Saat Pemilu 2019, lanjut Iskandarsyah, Airlangga terlihat gamang dan tak punya strategi mendongkrak suara Golkar. Karena itu, sangat berisiko bagi Golkar jika ketua umum tetap dipegang Airlangga.

"2020 ada Pilkada serentak di banyak daerah. Makanya Ketum Golkar harus ganti," tegasnya.

Iskandarsyah menyebut Golkar punya banyak kader mumpuni untuk menjadi ketua umum. Sebab Golkar partai yang dinamis dan Golkar bukan partai ketokohan. Bagi Iskandarsyah, sosok Bambang Seosatyo dan Ridwan Hisjam memang sudah saatnya tampil menjadi pemimpin Partai Golkar 2019-2024.

"Ini peluang dan periode emas Golkar untuk dipimpin sosok sekelas Bambang Seosatyo dan Ridwan Hisjam. Asal jangan Airlangga lagi," tegas Iskandarsyah.(bh/amp)


 
Berita Terkait Partai Golkar
 
Ditanya soal 'Raja Jawa' yang Disinggung Bahlil, Begini Respons Sri Sultan HB X
 
Munas XI Partai Golkar Digugat ke PN Jakarta Barat,Begini Nasib Bahlil Sebagai Ketum Baru?
 
Buka Fun Football Pekan Olahraga KAHMI, Bamsoet Tegaskan Capres Golkar Airlangga Hartarto
 
Henry Indraguna Masuk Daftar Dewan Pakar Partai Golkar Masa Bakti 2019-2024
 
Henry Indraguna Kini Menjadi Tenaga Ahli Anggota DPR RI Fraksi Partai Golkar
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
RUU PPRT Jadi Usulan Inisiatif DPR, PRT Ungkap Ini
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
RUU PPRT Jadi Usulan Inisiatif DPR, PRT Ungkap Ini
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]