Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Politik    
 
Partai Golkar
Airlangga: Golkar dan PPP Miliki Kesamaan Langkah Politik Selanjutnya
2018-06-28 19:51:53

Tampak Ketum Golkar dan Ketum PPP Bersalaman usai mengadakan pertemuan politik.(Foto: BH /mos)
JAKARTA, Berita HUKUM - Beberapa petinggi Partai Golongan Karya (Golkar) menyambangi Kantor DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP). Kedatangan Partai Golkar ke markas partai berlambang kabah ini dipimpin oleh Ketua Umum (Ketum) Golkar Airlangga Hartarto.

Airlangga mengatakan, bahwa kedatangannya kali ini merupakan sebuah bentuk silaturahmi guna menentukan pemetaan politik usai terselenggaranya tahapan Pilkada serentak yang telah berlangsung pada, Rabu (27/6) kemarin.

"Jadi silaturahmi ini adalah yang pertama setelah Pilkada, nah ini menunjukkan bahwa Golkar dan PPP ini memiliki kesamaan kandang dalam menjalankan langkah-langkah politik selanjutnya," kata Airlangga di Kantor DPP PPP Jalan Proklamasi, Menteng Jakarta Pusat, Kamis (28/6).

Airlangga juga mengapresiasi pihak terkait yang menurutnya telah menyelenggarakan tahapan pilkada serentak ini dengan baik.

"Tadi juga sudah disampaikan bahwa kami Golkar dan PPP berterima kasih kepada masyarakat dan berterima kasih kepada KPU, KPU, Bawaslu dan kepada TNI Polri yang telah melaksanakan pemilu ini secara baik dan ini menjadi catatan dan perhatian di seluruh dunia, yang menyatakan bahwa demokrasi di Indonesia semakin dewasa," ujarnya.

"Dan ini merupakan kegiatan rutin politik tentu kita mengharapkan bahwa ini tidak akan mengganggu kegiatan-kegiatan di bidang ekonomi ataupun mendorong kesejahteraan masyarakat," sambungnya.

Airlangga menambahkan, bahwa antara Golkar dan PPP telah mencapai sebuah titik temu dalam hal strategi politik guna kepentingan pertarungan politik di 2019 mendatang."Kedua kita sudah menyepakati langkah-langkah ke depan terhadap persiapan menuju pileg dan pilpres 2019," ucapnya.(bh/mos)


 
Berita Terkait Partai Golkar
 
Ditanya soal 'Raja Jawa' yang Disinggung Bahlil, Begini Respons Sri Sultan HB X
 
Munas XI Partai Golkar Digugat ke PN Jakarta Barat,Begini Nasib Bahlil Sebagai Ketum Baru?
 
Buka Fun Football Pekan Olahraga KAHMI, Bamsoet Tegaskan Capres Golkar Airlangga Hartarto
 
Henry Indraguna Masuk Daftar Dewan Pakar Partai Golkar Masa Bakti 2019-2024
 
Henry Indraguna Kini Menjadi Tenaga Ahli Anggota DPR RI Fraksi Partai Golkar
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
RUU PPRT Jadi Usulan Inisiatif DPR, PRT Ungkap Ini
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
RUU PPRT Jadi Usulan Inisiatif DPR, PRT Ungkap Ini
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]