Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Internasional    
 
Airbus
Airbus Menangkan Kontrak Membuat 900 Satelit
Tuesday 16 Jun 2015 11:36:33

Selain memproduksi pesawat, Airbus juga dikenal sebagai pembuat satelit.(Foto: Istimewa)
PRANCIS, Berita HUKUM - Perusahaan raksasa Eropa, Airbus, memenangkan kontrak untuk membangun jaringan satelit terbesar di dunia. Airbus akan membuat 900 satelit untuk OneWeb, perusahaan yang ingin meningkatkan akses internet di kawasan-kawasan miskin.

Dari jumlah tersebut 600 di antaranya akan mengorbit bumi, selebihnya akan dipakai sebagai satelit cadangan.
Kesepakatan bisnis tersebut diumumkan dalam Pameran Dirgantara di Paris, hari Senin (15/6).

Satelit bukan bidang yang asing bagi Airbus, kata wartawan BBC, Jonathan Amos, karena sudah sejak lama perusahaan pembuat pesawat ini juga terjun di bidang satelit tersebut.

Namun bukan berarti akan menjadi 'kontrak yang mudah' karena Airbus harus bisa membuat satu satelit hanya dalam waktu beberapa hari, sesuatu yang belum pernah terjadi di industri ruang angkasa di masa lalu.

Wartawan BBC juga menggambarkan proyek OneWeb untuk mengoperasikan ratusan satelit ini sangat ambisius dan sangat mahal.

Ia menambahkan proyek-proyek serupa sebelumnya, yang bernilai miliaran dolar, gagal karena mahalnya biaya operasional.(BBC/bh/sya)


 
Berita Terkait Airbus
 
• Airbus Menangkan Kontrak Membuat 900 Satelit
 
• Cina Membeli 70 Pesawat dari Airbus
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
• Beredarnya Video AI Prof Djokosoetono, Bantahan Mintarsih Ungkap Fakta Sebenarnya
• Pemerintah Resmi Tutup dan Cabut Izin Tambang Emas Milik PT Kristalin Eka Lestari Seluas 275 Hektar di Papua
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta
• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu
• Pergantian Kapolri, Suyudi Ario Seto Resmi Pimpin Korps Bhayangkara Gantikan Listyo Sigit Prabowo
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
Untitled Document

  Berita Utama >
   
• Pemerintah Resmi Tutup dan Cabut Izin Tambang Emas Milik PT Kristalin Eka Lestari Seluas 275 Hektar di Papua
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta
• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]