Pada" /> BeritaHUKUM.com - Air China Berencana untuk Membuka Rute Penerbangan Beijing-Yangon dan Chengdu-Kunming-Yangon

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Internasional    
 
Air China
Air China Berencana untuk Membuka Rute Penerbangan Beijing-Yangon dan Chengdu-Kunming-Yangon
Saturday 15 Mar 2014 07:21:05

Ilustrasi. Air China Boeing 737-800.(Foto: Istimewa)
BEIJING, Berita HUKUM - Air China berencana untuk meresmikan rute penerbangan Beijing-Yangon dan Chengdu-Kunming-Yangon pada tanggal 30 Maret. Yangon, kota para peziarah yang dikenal sebagai "Kota Perdamaian" dengan pesona oriental yang luar biasa, kini semakin mudah untuk dkunjungi oleh para wisatawan.

Pada akhir 2013, Air China telah membuka rute penerbangan nonstop dari Beijing ke Chiang Mai dan Siem Reap, dan pada tahun 2014, maskapai penerbangan ini akan terus memperluas "Tur Ziarah" tersebut. Bagi para wisatawan yang mendambakan destinasi wisata yang terpencil dan belum terlalu populer, Yangon menjadi opsi yang tepat untuk mereka, karena kota ini menawarkan suasana yang sangat tenang, eksotis, dan juga memiliki daerah-daerah yang sangat menantang untuk dijelajahi. Selain itu, kota ini pun memiliki banyak pagoda megah nan antik yang menghiasi seluruh penjuru kota.

Kekhasan dan eksotisme kota ini mengingatkan akan kejayaan kerajaan-kerajaan Asia Tenggara di masa lalu. Dengan demikian, Yangon memiliki semua alasan bagi para wisatawan untuk mengunjungi negara ini.

Mengingat situasi politik di Myanmar telah berangsur stabil, tingkat kunjungan baik para wisatawan maupun pelancong bisnis semakin meningkat. Statistik menunjukkan bahwa selama tiga tahun, dari 2010 hingga 2012, para pelancong yang menggunakan jasa maskapai penerbangan dari China ke Yangon naik sebanyak 30,1%, dan dari bulan Januari hingga Juli 2013, pertumbuhan tahunan jumlah wisatawan naik 23,1%.

Pembukaan rute penerbangan Beijing-Yangon dan Chengdu-Kunming-Yangon tidak hanya akan memenuhi kebutuhan wisata para wisatawan dan pelancong bisnis dari China, tapi juga memberikan opsi transit tambahan via Beijing bagi para wisatawan Asia Tenggara yang ingin terbang ke Jepang, Korea Selatan, Eropa, dan Amerika.

Lebih jauh lagi, pembukaan kedua rute penerbangan ini akan semakin memperluas jaringan rute global maskapai penerbangan ini, dengan pusat globalnya di Beijing, dan memperkuat Chengdu sebagai pusat regionalnya, sehingga menjadikan bagian barat daya China dan belahan dunia lain semakin mudah diakses satu sama lain.

Rute penerbangan Beijing-Yangon, CA715/6, akan beroperasi empat kali dalam seminggu - Senin/Rabu/Jumat/Minggu, dengan menggunakan armada pesawat B737-800. Pemberangkatan dari Beijing pada pukul 19:30 waktu Beijing dan tiba di Yangon pada pukul 22:50 waktu Yangon. Penerbangan pulang berangkat dari Yangon pukul 23:50 waktu Yangon dan tiba di Beijing pada pukul 05:50 waktu Beijing.

Sedangkan rute penerbangan Chengdu-Kunming-yangon, CA905, akan beroperasi setiap hari dengan menggunakan armada pesawat A320. Pesawat berangkat dari Chengdu pada pukul 08:25 waktu Beijing, tiba di Kunming pukul 09:40, berangkat kembali dari Kunming pada pukul 10:45, dan tiba di Yangon pada pukul 11:15 waktu Yangon. Penerbangan pulang dari yangon pada pukul 12:15 waktu Yangon, tiba di Kunming pukul 16:00 waktu setempat, berangkat kembali dari Kunming pukul 17:05, dan tiba di Chengdu pada pukul 18:15.(bhc/pjmi/ant/rat)


 
Berita Terkait Air China
 
• Air China Berencana untuk Membuka Rute Penerbangan Beijing-Yangon dan Chengdu-Kunming-Yangon
 
• Air China Mulai Layanan Penerbangan Nonstop Beijing-Washington
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
• Beredarnya Video AI Prof Djokosoetono, Bantahan Mintarsih Ungkap Fakta Sebenarnya
• Pemerintah Resmi Tutup dan Cabut Izin Tambang Emas Milik PT Kristalin Eka Lestari Seluas 275 Hektar di Papua
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta
• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu
• Pergantian Kapolri, Suyudi Ario Seto Resmi Pimpin Korps Bhayangkara Gantikan Listyo Sigit Prabowo
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
Untitled Document

  Berita Utama >
   
• Pemerintah Resmi Tutup dan Cabut Izin Tambang Emas Milik PT Kristalin Eka Lestari Seluas 275 Hektar di Papua
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta
• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]