Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Eksekutif    
 
Polri
Ahrie Sonta Nasution, Orang Dekat Kapolri Raih KPLB Menjadi Kombes
2021-08-30 21:22:44

Kombes Ahrie Sonta Nasution.(Foto: Istimewa)
JAKARTA, Berita HUKUM - Sekretaris Pribadi (Sekpri) Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yakni AKBP Ahrie Sonta Nasution resmi menyandang pangkat baru menjadi Komisaris Besar Polisi (Kombes).

Hal itu menyusul Kenaikan Pangkat Luar Biasa (KPLB) yang diterima perwira menengah jebolan Akademi Kepolisian 2002 Batalyon Wicaksana Laghawa ini.

Torehan KPLB yang diraih itu menjadi kebanggaan tersendiri bagi rekan-rekan keluarga besar lulusan Akademi Kepolisian 2002.

"Selamat kepada Kombes Pol Dr. Ahrie Sonta Nasution, S.I.K., M.Si atas KPLB dari AKBP menjadi Komisaris Besar Polisi," tulis postingan di salah satu akun media sosial Alumni Akademi Kepolisian 2002.

Diketahui, sebelum menjadi Sekpri Kapolri, Kombes Ahrie Sonta merupakan Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok Polda Metro Jaya.

Ia juga tercatat sebagai sosok insan bhayangkara yang dikenal berprestasi, baik dalam bidang akademis maupun kedinasan.

Terkait akademis, Ahrie diketahui meraih gelar Doktor Ilmu Kepolisian di tahun 2018. Pria yang menempuh pendidikan Sekolah Staf dan Pimpinan Menengah (Sespimmen) Polri di tahun 2019 ini juga pernah mengenyam pendidikan kejuruan di luar negeri diantaranya Politie Academy Apeldoorn Belanda, Crime Scene Analisys By Visual Comparison di Munster Jerman serta di Joint Special Operation University, US Command Center, Tampa, Florida, Amerika Serikat.

Perwira kelahiran tahun 1981 ini pun kerap kali tergabung ke dalam berbagai operasi kepolisian diantaranya pengungkapan kasus narkotika dalam jumlah besar lalu menjadi bagian dari Satuan Tugas (Satgas) Operasi Nemangkawi di Provinsi Papua.

Kemudian di tahun 2020, ia juga terlibat langsung dalam penangkapan Djoko Tjandra di Malaysia terkait kasus korupsi pengalihan hak tagih (cessie) Bank Bali yang dipimpin oleh Kabareskrim pada saat itu Komjen Listyo Sigit.

Sekadar informasi, sejumlah jabatan yang pernah diembannya antara lain Kepala Seksi BPKB Subdit Regident Direktorat Lalu Lintas Polda Jawa Timur, Kepala Unit II Subdit II Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya.(bh/mos)


 
Berita Terkait Polri
 
Kapolri Sebut Potensi Muncul 'Matahari Kembar' Jika Polri Tidak Dibawah Langsung Presiden
 
Jimly: Presiden Prabowo Punya Wewenang Batalkan Perpol Nomor 10/2025
 
Komjen Agus Andrianto Resmi Jabat Wakapolri Gantikan Komjen Gatot Eddy
 
HUT Bhayangkara ke-77, Pengamat Intelijen Sebut Tiga Hal Ini Yang Nyata Dihadapi Polri
 
Polri dan Bea Cukai Teken PKS Pengawasan Lalu Lintas Barang Masuk RI, Cegah Kejahatan Transnasional
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
PDIP: Pangkalan militer asing bertentangan dengan kehendak sejarah pembentukan RI
Diminta AS mengakui Israel, begini sikap tegas Pakistan
PDIP persilakan Jokowi keliling Indonesia: Tunjukkan ijazah asli!
4 WNA asal China Ditangkap Terkait Dugaan Tambang Ilegal di Papua
KPK Tangkap 1.880 Pelaku Korupsi Selama 22 Tahun Berdiri
Gedung 13 Lantai RS Roemani Resmi Berdiri, Muhammadiyah Dobrak Mitos Angka Horor!
Untitled Document

  Berita Utama >
   
4 WNA asal China Ditangkap Terkait Dugaan Tambang Ilegal di Papua
Prabowo sentil 'Hijau-Cokelat' jadi beking pelanggar hukum
Pidato Presiden Tunjukkan Komitmen Pemerintah Jaga Stabilitas Ekonomi
Aliansi PHPI Sorot Kinerja Polda Metro, Proses Hukum Kasus Pelecehan Seksual 3 Wanita Tak Kunjung Tuntas
Polri Amankan 321 WNA Operator Judi Online Scam Jaringan Internasional di Kawasan Hayam Wuruk
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]