Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Nusantara    
 
Penistaan Agama Islam
Ahok Divonis 2 Tahun Penjara, Berikut Tanggapan Haedar Nashir
2017-05-10 06:56:47

Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Haedar Nashir dengan Sekretaris Umum DPP Muhammadiyah Abdul Mu'ti.(Foto: Istimewa)
JAKARTA, Berita HUKUM - Anggota Komisi X DPR RI Reni Marlinawati minta pemerintah untuk menstabilkan harga sembako menjelang masuknya bulan Ramadhan. Ia menyoroti bahwa beberapa komoditas sudah mengalami kenaikan secara perlahan. Sehingga ini perlu menjadi perhatian pemerintah. Demikian disampaikan dalam rilis yang diterima Parlementaria pada, Selasa (9/5).

"Memasuki bulan Ramadhan sejumlah komoditas pokok masyarakat seperti bawang merah, bawang putih dan komoditas pokok lainnya mulai merangkak naik. Seperti bawang putih yang sebelumnya harga eceran sekilo Rp 20 ribu- Rp 25 ribu kini naik menjadi Rp 57 ribu-70 ribu. Situasi ini seperti menjadi ritual tahunan memasuki bulan ramadhan, komoditas pokok selalu naik," ujar Reni.

Menurutnya, kenaikan harga bahan pokok harus ditekan oleh pemerintah dengan mengendalikan harga komoditas pokok masyarakat. Pemerintah, lanjut Reni, tidak boleh membiarkan harga komoditas pokok naik liar sehingga menguras biaya kehidupan sehari-hari masyarakat, khususnya di bulan Ramadhan. "Terlebih, pelaksanaan Ramadhan tahun ini waktunya tidak berjauhan dengan awal masuk tahun ajaran baru sekolah dan perguruan tinggi yang dipastikan akan menguras biaya yang tidak kecil oleh masyarakat," tuturnya.

Politisi PPP ini menegaskan, pemerintah pusat dan pemerintah daerah harus memastikan harga komoditas pokok masyarakat menjelang Ramadhan ini harus stabil dan terjangkau oleh masyarakat. Upaya-upaya konkret dan tidak biasa harus dilakukan dan memastikan harga sembako kembali turun.

"Kenaikan bahan sembako yang selalu berulang setiap ramadhan harus menjadi prioritas kerja pemerintah guna menyambut Ramadhan ini. Jangan sampai kenaikan harga sembako menjadi ritual tahunan. Masyarakat kebanyakan yang akan repot dan mengeluarkan biaya ekstra di saat Ramadhan," jelasnya.

Selain itu, Reni juga meminta kepada aparat penegak hukum untuk mengungkap bila ada permainan kartel atau oknum yang memainkan harga sembako. "Bila terkait dengan tindak pidana, aparat kepolisian jangan segan-segan untuk menindak pelakunya. Segala upaya tersebut dilakukan untuk memastikan agar masyarakat dalam melaksanakan Ramadhan tidak dibebani dengan melambungnya harga bahan sembako," pungkas Reni.(hs/sc/DPR/bh/sya)


 
Berita Terkait Penistaan Agama Islam
 
DICARI!!, Setelah M Kece, Pria Ini Jadi Buronan Netizen Gegara Hina Nabi Muhammad
 
HNW Apresiasi Kinerja Polri Tangkap Terduga Penista Agama
 
Sukmawati, Potret Sosial-Politik dan Hukum Kita
 
Bareskrim Polri Tetapkan Ustadz Bachtiar Nasir sebagai Tersangka Dugaan TPPU
 
Jubir PA 212 Kembali Mendatangi PMJ untuk Menanyakan LP Ketua BTP Mania, Immanuel Ebenizer
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]