Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Nusantara    
 
Ahok
Ahok Disambut Demo dan Hujan Batu Warga Penjaringan
2016-06-24 04:30:08

Penolakan kedatangan Ahok di Penjaringan, Jakarta Utara.(Foto: Istimewa)
JAKARTA, Berita HUKUM - Kedatangan Gubernur DKI Jakarta Basuki T Purnama (Ahok) untuk meresmikan Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) Penjaringan Indah di Jl. Wacung RW. 016 Kel. Penjaringan, Kec. Penjaringan, Jakarta Utara mendapat penolakan dari ratusan warga. Ahok datang sekitar pukul 16.30 dengan dijaga ketat aparat kepolisian dan Satpol PP.

Ratusan warga yang telah bersiap menghalangi kedatangan Ahok di Jalan Bandengan terkecoh oleh kedatangan mobil dinas Ahok yang tak melalui jalan utama, melainkan melalui kebun warga.

Sebelum tiba di lokasi, ratusan warga berkumpul dan mencoba mengadang mobil Ahok dan rombongan yang melewati Jalan Wacung menuju Jalan Bandengan Utara. Petugas Satpol PP dan polisi membuat barikade agar massa tidak bisa mendekat, Ahok pun berhasil masuk.

Kesal usahanya gagal, warga pun mengamuk dan melempari petugas dengan batu. Aparat yang berjaga membalas lemparan warga dengan tembakan gas air mata. Upaya petugas itu sontak membuat warga berhamburan.

Salah satu peserta demo sekaligus warga Penjaringan, Andi, 36 tahun, mengatakan demonstrasi tersebut dilakukan sebagai bentuk penolakan atas kedatangan Ahok. "Kami, warga Penjaringan, menolak kedatangan Ahok," ucapnya, Kamis (23/6).

Penolakan tersebut merupakan buntut kekecewaan warga lantaran melihat sikap Ahok yang arogan dan selalu bertindak sewenang-wenang terhadap warga DKI Jakarta. "Ahok tidak berpihak kepada rakyat kecil, dia menggusur perkampungan sesuka hati," ucapnya.

Sementara, acara peresmian RPTRA oleh Ahok hanya berlangsung singkat. Ahok berada di RPTRA itu hanya sekitar 15 menit dan memberikan sedikit sambutan sebelum akhirnya meninggalkan lokasi.

Saat ini, situasi mulai kondusif, aparat kepolisian dan Satpol PP masih bersiaga di lokasi. Lalu lintas Jalan Bandengan yang mengarah ke barat pun ditutup sementara waktu.(rnd/merdeka/tempo/bh/sya)


 
Berita Terkait Ahok
 
Basuki Tjahaja Purnama (BTP) alias Ahok Sudah Keluar Bebas dari Rutan Mako Brimob
 
Ditertawai Adiknya Ahok, Sam Aliano: Harapan Veronika Tan Jadi Ibu Negara
 
Mako, Ahok dan Teroris
 
Terkait Kewarganegaraan Ayah Ahok, Inilah Tanggapan Yusril Atas Surat Terbuka Adik Ahok
 
'Ahok Masih di Rutan Mako Brimob karena Kedekatannya dengan Jokowi'
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Ketua BEM FH UBK mengaku terima uang Rp20 juta usai demo bertemu Gibran, ini rincian aliran dananya
Heboh dugaan suap ketua BEM FH UBK jadi tanda wapres menunggangi demonstrasi mahasiswa
Korupsi BGN, Kejagung tolak permohonan justice collaborator Sony Sanjaya
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu
Wamen Imipas Silmy Karim Dicari KPK Usai OTT KaKanim Jakarta Barat
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]