Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Nusantara    
 
Ahok
Ahok Dilaporkan Lagi ke Bareskrim terkait Dugaan Penyadapan SBY dan Penghinaan Kyai Ma'ruf Amin
2017-02-06 15:09:49

Sam Aliano, melaporkan Ahok ke Bareskrim Polri atas tuduhan melakukan penyadapan perangkat komunikasi SBY dan penghinaan terhadap Ketua Umum MUI, Ma'ruf Amin sekaligus pimpinan tertinggi ormas Nahdlatul Ulama (NU) Rois 'Aam PBNU.(Foto: Istimewa)
JAKARTA, Berita HUKUM - Calon gubernur petahana DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) kembali dilaporkan ke Polisi.

Kali ini, Ahok dilaporkan atas dugaan penghinaan Ketua Umum MUI, Ma'ruf Amin Ketua MUI sekaligus pimpinan tertinggi ormas Nahdlatul Ulama (NU) Rois 'Aam PBNU denga isu penyadapan mantan presiden Indonesia Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

Pelapornya bukan orang baru. Adalah Ketua Umum Pengusaha Indonesia Muda, Sam Aliano, didukung pengacara Egi Sudjana, yang kembali melaporkan Ahok ke Bareskrim Polri, Gedung KKP, Jakarta, Senin (6/2).

Sam mengaku, kali ini dirinya melaporkan Ahok ke polisi atas dugaan penghinaan Ma'ruf Amin dan isu penyadapan mantan presiden SBY dengan sumber kejadian perkara materi persidangan kasus penodaan agama terdakwa Ahok di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, gedung Kementerian Pertanian, Jakarta, pada 31 Januari 2017 lalu.

"Saya juga bawa barang bukti dan didampingi pengacara Pak Egi Sudjana dan setelah ini kami akan kasih laporan dan barang buktinya. Nanti buktinya saya tunjukkan," kata Sam setiba di kantor Bareskrim Polri.

Menurut Sam, apa yang diucapkan dan dilakukan oleh Ahok dalam persidangan di PN Jakut pada 31 Januari lalu telah membuat resah dan gaduh masyarakat serta antar-umat beragama di Indonesia.

Ketua Umum Pengusaha Indonesia Muda, Sam Aliano, melaporkan Ahok ke Bareskrim Polri atas tuduhan melakukan penyadapan perangkat komunikasi SBY dan penghinaan terhadap Ketua MUI KH Ma'ruf Amin, Senin (6/2). Sam didampingi pengacara Egi Sudjana.

Kegaduhan yang dibuat Ahok bukan kali pertama itu saja.

Menurutnya, jika benar percakapan telepon mantan Presiden SBY dan Ma'ruf Amin disadap oleh pihak Ahok, maka hal itu menjadi perbuatan melawan negara.

Sam tidak menjawab saat ditanya oleh wartawan tentang alasan dirinya yang melaporkan isu penyadapan SBY kendati dia bukan sebagai pihak yang dirugikan atau korban.

Dia justru mendorong agar DPR RI mengajukan hak angket ke pemerintah.

"Karena penyadapan ini membahayakan kita semua, karena penyadapan ini merugikan banyak pihak, maka kita pikir harus hak angket. Karena penyadapan ini menjadi permasalahan besar negeri ini," katanya.

Diketahui, Sam Aliano juga pernah melaporkan Ahok ke Bareskrim Polri pada 21 November 2016 lalu.

Saat itu, dia melaporkan Ahok karena tersinggung atas ucapan Ahok yang menyebut peserta aksi 411 mendapat bayaran Rp 500 ribu.

Namun, laporannya saat itu hanya bersumber pemberitaan di portal berita asing, ABC News.(aq/tribunnews/bh/sya)


 
Berita Terkait Ahok
 
Basuki Tjahaja Purnama (BTP) alias Ahok Sudah Keluar Bebas dari Rutan Mako Brimob
 
Ditertawai Adiknya Ahok, Sam Aliano: Harapan Veronika Tan Jadi Ibu Negara
 
Mako, Ahok dan Teroris
 
Terkait Kewarganegaraan Ayah Ahok, Inilah Tanggapan Yusril Atas Surat Terbuka Adik Ahok
 
'Ahok Masih di Rutan Mako Brimob karena Kedekatannya dengan Jokowi'
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Ketua BEM FH UBK mengaku terima uang Rp20 juta usai demo bertemu Gibran, ini rincian aliran dananya
Heboh dugaan suap ketua BEM FH UBK jadi tanda wapres menunggangi demonstrasi mahasiswa
Korupsi BGN, Kejagung tolak permohonan justice collaborator Sony Sanjaya
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu
Wamen Imipas Silmy Karim Dicari KPK Usai OTT KaKanim Jakarta Barat
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]