Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Pemilu    
 
PilGub
Ahok: Iklan Televisi Sepenuhnya Dari Gerindra


Basuki Tjahaja Purnama (Foto: BeritaHUKUM.com/riz)
JAKARTA (BeritaHUKUM.com) – Calon wakil Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama mengaku tidak memiliki dana untuk beriklan kampanye. Basuki yang akrab disapa Ahok ini, menegaskan bahwa selama ini dana kampanye didanai oleh partai yang mengusungnya. “Saya dan pak Jokowi (Calon Gubernur) tidak memiliki uang untuk berkampanye, yang mendanai itu partai yang mengusung kami,” ujarnya saat ditemui wartawan saat acara dialog Kewirausahaan yang diadakan Hipmi Jaya di FX Senayan, Jakarta, beberapa waktu lalu.

Ahok menambahkan, dalam berkampanye nanti pihaknya tidak akan memasang baliho dan billboard. Dan membuat kaos kampanye. “Kita lebih kepada stiker yang dipasang di depan rumah-rumah warga. Dan distiker itu tertera no telpon kami. Sehingga jika kami terpilih para warga Jakarta tahu no telpon Gubernurnya,” tambah mantan Bupati Bangka Belitung ini.

Saat ditanya wartawan mengenai iklan di televisi, Ahok menjelaskan bahwa hal itu kemauan dari Ketua Pembina Gerindra, Prabowo. “ Kita sempat berdebat panjang soal iklan ditelevisi itu dengan pak Prabowo. Kita bilang kita tidak punya uang untuk iklan di televisi. Tetapi pak Probowo tetap kekeuh, kita persilakan asalkan danannya dia yang cari,” imbuhnya.


 
Berita Terkait PilGub
 
• Awasi Pemilihan Wakil Gubernur!
 
• Komite Rakyat Nasional: Pak Dedi Mulyadi Menggambarkan Sosok Seorang Pancasilais
 
• Pilgub Lampung: Kandidat Mulai Bidik Pasangan Masing-Masing
 
• Figur Rustringsih Bumerang Untuk Dinasti Karno
 
• H -3 Undangan Pemilukada Sumut Belum Sampai ke Masyarakat Sunggal
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
• SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
• Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
• Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
• Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Untitled Document

  Berita Utama >
   
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
• SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
• Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
• Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
• Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]