Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Pemilu    
 
PilGub
Ahok: Iklan Televisi Sepenuhnya Dari Gerindra


Basuki Tjahaja Purnama (Foto: BeritaHUKUM.com/riz)
JAKARTA (BeritaHUKUM.com) – Calon wakil Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama mengaku tidak memiliki dana untuk beriklan kampanye. Basuki yang akrab disapa Ahok ini, menegaskan bahwa selama ini dana kampanye didanai oleh partai yang mengusungnya. “Saya dan pak Jokowi (Calon Gubernur) tidak memiliki uang untuk berkampanye, yang mendanai itu partai yang mengusung kami,” ujarnya saat ditemui wartawan saat acara dialog Kewirausahaan yang diadakan Hipmi Jaya di FX Senayan, Jakarta, beberapa waktu lalu.

Ahok menambahkan, dalam berkampanye nanti pihaknya tidak akan memasang baliho dan billboard. Dan membuat kaos kampanye. “Kita lebih kepada stiker yang dipasang di depan rumah-rumah warga. Dan distiker itu tertera no telpon kami. Sehingga jika kami terpilih para warga Jakarta tahu no telpon Gubernurnya,” tambah mantan Bupati Bangka Belitung ini.

Saat ditanya wartawan mengenai iklan di televisi, Ahok menjelaskan bahwa hal itu kemauan dari Ketua Pembina Gerindra, Prabowo. “ Kita sempat berdebat panjang soal iklan ditelevisi itu dengan pak Prabowo. Kita bilang kita tidak punya uang untuk iklan di televisi. Tetapi pak Probowo tetap kekeuh, kita persilakan asalkan danannya dia yang cari,” imbuhnya.


 
Berita Terkait PilGub
 
Awasi Pemilihan Wakil Gubernur!
 
Komite Rakyat Nasional: Pak Dedi Mulyadi Menggambarkan Sosok Seorang Pancasilais
 
Pilgub Lampung: Kandidat Mulai Bidik Pasangan Masing-Masing
 
Figur Rustringsih Bumerang Untuk Dinasti Karno
 
H -3 Undangan Pemilukada Sumut Belum Sampai ke Masyarakat Sunggal
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Iran bombardir pangkalan AS di Kuwait dan Bahrain
Nikita Mirzani apes kalah di pengadilan setelah gugatan Rp244 miliar pada Reza Gladys ditolak
Dikabarkan mundur, Purbaya bakal umumkan realisasi APBN Mei 2026 hari ini (5/6)
Kapal induk pertama Indonesia segera dikirim dari Italia, persiapan dipercepat
Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu
Wamen Imipas Silmy Karim Dicari KPK Usai OTT KaKanim Jakarta Barat
Dadan Hindayana, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung Resmi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi MBG
4 WNA asal China Ditangkap Terkait Dugaan Tambang Ilegal di Papua
Prabowo sentil 'Hijau-Cokelat' jadi beking pelanggar hukum
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]