Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Internasional    
 
Ahmadinejad
Ahmadinejad: Negara-Negara Barat Membagi Manusia Berkelas-kelas
Saturday 23 Jun 2012 08:23:33

Ahmadinejad, Presiden Iran (Foto: Ist)
RIO DE JANEIRO, BRASIL (BeritaHUKUM.com) Di sela-sela kunjungan menghadiri Konferensi Tingkat Tinggi Bumi di Brasil, Presiden Iran Ahmadinejad mengeluarkan pernyataan perihal nuklir yang selama ini dianggap negara-negara barat sebagai sesuatu yang mengancam dunia. Selain itu, Presiden yang terbilang bersahaja dalam kehidupannya itu pun menyatakan bahwa saat ini dunia membutuhkan sebuah sistem baru untuk mengatasi kesenjangan sosial dan ketidakadilan ekonomi.

"Sistem baru ini harus berdasarkan kasih sayang dan keadilan. Di dalamnya, harkat dan martabat manusia dihormati. Sistem baru ini menunjukkan bahwa minoritas memiliki kekuasaan untuk membuat keputusan tanpa harus mempertimbangkan kebutuhan mayoritas," tutur Presiden yang berkerabat dekat dengan Hugo Chavez itu, seperti dikutip Times of Israel, Jumat, (22/6).

Dia menegaskan bahwa sistem itu diharapkan mampu mencegah potensi kerusakan martabat manusia yang saat ini sedang terancam. Ancaman ini khususnya dari sebuah sistem ekonomi yang mengatur manusia berperilaku. Presiden Ahmadinejad juga menyebut ketidakadilan yang dimaksudnya juga termasuk isu proliferasi nuklir.

Menurut Presiden Iran itu, selama ini negara-negara barat yang terbilang negara besar telah arogan, sebab membagi manusia dalam beberapa kelas yang berbeda dan membebaskan diri melakukan apa pun yang mereka inginkan.
"Kekuatan-kekuatan korup nan arogan telah memproduksi bom atom dan senjata kimia untuk digunakan melawan bangsa lain," papar Ahmadinejad.(tmi/bhc/frd)


 
Berita Terkait Ahmadinejad
 
Ahmadinejad: Negara-Negara Barat Membagi Manusia Berkelas-kelas
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]