Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Politik    
 
Penistaan Agama Islam
Ahmad Yani: Bila Tidak Ada Ahok Tidak akan Ada Pergerakan Massa
2016-11-03 22:20:58

Ahmad Yani, politisi PPP saat Diskusi dan Dialog Interaktif Terbuka dengan para Aktifis lintas generasi dengan topik "Indonesiaku Hari Ini" di kafe Penus kawasan TIM, Jakarta Pusat, Kamis (3/11).(Foto: BH /mnd)
JAKARTA, Berita HUKUM - Ahmad Yani, selaku politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) menyampaikan bahwasanya persoalan Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok ini sebenarnya persoalan sederhana. Bahkan, Yani mengatakan, "bila tidak ada (Ahok) tidak akan ada pergerakan massa," ungkapnya, saat menjadi narasumber pada Diskusi dan Dialog Interaktif Terbuka dengan para Aktifis lintas generasi dengan topik, "Indonesiaku Hari Ini" di kafe Penus kawasan Taman Ismail Marzuki (TIM), Jakarta Pusat, Kamis (3/11).

Selanjutnya, mantan Anggota DPR RI Komisi III itu merasa bahwa, Hukum mesti ditegakkan. Bahkan, menurutnya ia pesimis terkait dalam kasus Ahok ini tidak mungkin akan jalan, "Coba lihat saja kasus Trans Jakarta, Reklamasi. Siapa coba yang awal-awalnya?, Ini kelihatannya ada yang mencoba saling melindungi, maka itu kita bersama sama bongkar ini," katanya, pada sesi diskusi yang juga turut mengangkat terkait fenomena Ahok dalam Buku "KAMI MELAWAN" Ahok Tak Layak Jadi Gubernur, yang ditulis oleh Muchtar Effendi Harahap & Ramli Kamidin.

"Gerakan sekarang ini menemukan momentumnya, dimana dia (ahok) mau mempertemukan disini untuk berjuang. Namun setelah ini apa? Jangan sampai kekeliruan terjadi seperti dimasa 98, yang muncul bakal pencuri-pencuri lagi nantinya," cetus Yani, Kamis (3/11).

"Lihat saja sekarang UUD sekarang merupakan Impor. Hari ini gerakan ini, gerakan spontanitas. Tidak akan cukup membiayai dan memenuhi gerakan dari Sabang sampai Merauke ini. Bahkan dapat dikuatirkan, jangan-jangan gak akan ada Pilkada lagi," cetusnya khawatir.

"Lihat saja yang memimpin Gerakan ini adalah tokoh yang Iklas dan tidak punya kepentingan dan merasa harus menyelamatkan bangsa ini," ujar Yani, seraya mengingatkan kekhawatirannya Indonesia akan seperti Singapura, Vietnam yang telah diusir penduduk aslinya oleh pendatang.

Lihat saja kondisi Politik saat ini, sambung Ahmad Yani yang berkata, kalau sudah dikuasai oleh kaum komperador. "Yang mana dari semenjak awal, ada Republik ini. Kasus begitu banyak, ratusan triliun dirampok, namun tidak berdaya karena instrumen dibuat dan diperdaya mereka," jelasnya.

"Menurut saya ada yang salah. Hutang BLBI, mereka merampok 600 triliun, lihat sekarang dilakukan lagi dan dirampas lagi semuanya. Kasus Century, kasus perbankan dan lain-lain." pungkasnya.(bh/mnd)


 
Berita Terkait Penistaan Agama Islam
 
DICARI!!, Setelah M Kece, Pria Ini Jadi Buronan Netizen Gegara Hina Nabi Muhammad
 
HNW Apresiasi Kinerja Polri Tangkap Terduga Penista Agama
 
Sukmawati, Potret Sosial-Politik dan Hukum Kita
 
Bareskrim Polri Tetapkan Ustadz Bachtiar Nasir sebagai Tersangka Dugaan TPPU
 
Jubir PA 212 Kembali Mendatangi PMJ untuk Menanyakan LP Ketua BTP Mania, Immanuel Ebenizer
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]