Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Selebriti    
 
Ahmad Dhani
Ahmad Dhani Tuding Maia Estianty Ancam Anak-anaknya
Saturday 30 Nov 2013 15:13:49

Ahmad Dhani.(Foto: Ist)
JAKARTA, Berita HUKUM - Ahmad Dhani geram mendapat laporan dari anak sulungnya, Ahmad Al Ghazali (Al) yang menyebutkan sang bunda, Maia Estianty, memberi ancaman. Mendengar hal itu, Dhani marah besar.

"Maia mengancam Al dalam bentuk telepon. Al ngomong sama saya barusan. Saya komunikasi (dengan Maia). Saya marah sekali," tutur Dhani kesal saat dijumpai tabloidnova.com di kawasan Pondok Indah, Jakarta Selatan, Jumat (29/11) pagi.

Ancaman Maia yang dimaksud Dhani adalah agar anak-anaknya meminta maaf secara langsung kepada Farhat Abbas. Jika hal itu tak dilakukan, Maia tak segan-segan mengganggap Al, El, dan Dul bukan anaknya lagi.

"Katanya (Maia) kalau anak-anak enggak minta maaf, enggak akan didoakan lagi dan enggak dianggap anak. Itu aneh menurut saya. Salah Al dan El apa? Orang cuma ajak sparring doang. Kalau enggak mau, ya sudah. Kan enggak ada paksaan," kata Dhani.

Dhani sangat menyayangkan tindakan Maia yang mengancam Al dan El. Tapi, menurut Dhani, anak-anaknya tak mempedulikan ancaman yang diberikan Maia.

"Saya menyayangkan Maia nyuruh Al minta maaf untuk orang tersebut (Farhat). Itu kekanak-kanakan banget. Menurut saya aneh dan terlalu urgent. Al dengan tegas menolak minta maaf kepada orang tersebut," tukas Dhani.(oki/tnc/bhc/rby)


 
Berita Terkait Ahmad Dhani
 
Ahmad Dhani Divonis 1 Tahun Penjara dalam Kasus Ujaran Idiot di Surabaya
 
Ahmad Dhani: Surat Kepada Jenderal Ryamizard Ryacudu, Melaporkan 'Situasi Politik'
 
Fahri Hamzah Bela Ahmad Dhani dengan Kritik: Penahanan Sarat Politik dan Diskriminatif
 
Fadli Zon Cek Prosedur Penahanan Ahmad Dhani
 
Prabowo: Kita akan Lakukan Upaya Hukum dan Kawal Kasus Ahmad Dhani
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?
Untitled Document

  Berita Utama >
   
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]